Taufan Soedirdjo Dukung Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Setop Sementara Aktivitas Tambang di Raja Ampat

Taufan Soedirdjo Dukung Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Setop Sementara Aktivitas Tambang di Raja Ampat

Ketua Umum LKBH Djoeang Indonesia, Achmad Taufan Soedirdjo apresiasi keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menghentikan sementara aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. Menurut Taufan, langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menegakkan regulasi dan melindungi masyarakat, khususnya yang berada di sekitar wilayah pertambangan.

“Keputusan Menteri ESDM ini bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil dan menengah, sekaligus mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga tata kelola sumber daya alam secara adil dan transparan,” ujar Taufan, yang juga Waketum DPP Ormas MKGR dan Ketum Pormas MKGR.

Taufan menyebut penghentian sementara ini sejalan upaya pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri nikel. Menurut kader muda Partai Golkar ini, hilirisasi jadi strategi penting untuk meningkatkan nilai tambah komoditas tambang dan memperkuat peran pelaku usaha nasional di sektor energi dan mineral.

Sebelumnya, dalam pernyataan resminya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa hilirisasi adalah pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di tengah dinamika geopolitik dan geokonomi global. Ia juga mengakui adanya tekanan dari berbagai pihak, termasuk asing, namun menegaskan akan tetap konsisten menjalankan kebijakan sesuai amanat nasional.

Langkah penghentian sementara tambang nikel di Raja Ampat juga mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang menilai kebijakan ini bentuk cepat tanggap terhadap aspirasi publik dan upaya penegakan aturan yang konsisten.

Achmad Taufan Soedirdjo menambahkan langkah tersebut memperlihatkan keberpihakan pemerintah terhadap pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan, inklusif, dan patut didukung agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat

See also  Airlangga Hartarto Umumkan Bantuan Subsidi Upah Rp150 Ribu per Bulan Mulai Juni 2025
CATEGORIES
TAGS
Share This