Hetifah Sjaifudian Tegaskan Penghapusan Prodi Harus Dikaji Mendalam, Bukan Sekadar Ikuti Tren Industri

Hetifah Sjaifudian Tegaskan Penghapusan Prodi Harus Dikaji Mendalam, Bukan Sekadar Ikuti Tren Industri

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa wacana penghapusan program studi (prodi) di perguruan tinggi yang dianggap tidak selaras dengan kebutuhan dunia kerja harus melalui kajian mendalam. Ia menilai, meskipun peningkatan relevansi pendidikan tinggi dengan industri penting, kampus tidak boleh hanya diposisikan sebagai penyedia tenaga kerja.

“Setiap kebijakan terkait prodi harus berpijak pada kajian komprehensif, bukan sekadar merespons tren jangka pendek. Fungsi perguruan tinggi jauh lebih luas, termasuk pengembangan ilmu dasar, kebudayaan, dan daya kritis bangsa,” kata Hetifah.

Alih-alih menutup prodi, Hetifah mendorong upaya revitalisasi terhadap program studi yang dinilai kurang relevan. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pembaruan kurikulum, penerapan pendekatan lintas disiplin, serta penguatan keterkaitan dengan potensi daerah dan kekayaan budaya lokal.

Menurutnya, kebijakan efisiensi yang berujung pada penutupan prodi berisiko mempersempit ekosistem keilmuan dan melemahkan peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat peradaban. Karena itu, ia menekankan pentingnya evaluasi prodi yang dilakukan secara rutin, transparan, serta melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, industri, hingga asosiasi profesi.

“Jika penyesuaian harus dilakukan, maka wajib disertai masa transisi yang adil, serta perlindungan penuh bagi mahasiswa dan dosen,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan rencana untuk menutup sejumlah prodi yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badri Munir Sukoco.

“Nanti mungkin ada beberapa yang harus kami eksekusi dalam waktu tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi, perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi,” kata Badri yang dikutip dari Antara, Kamis (23/4/26).

Badri menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan mengurangi ketidaksesuaian antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan industri. Ia menyebutkan, setiap tahun kampus meluluskan sekitar 1,9 juta mahasiswa, terdiri dari 1,7 juta sarjana dan sisanya lulusan diploma. Namun, banyak dari mereka menghadapi kesulitan dalam memperoleh pekerjaan.

See also  Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati Tegaskan, Tak Ada Lagi PRT Tanpa Perlindungan

Untuk mengatasi hal itu, pemerintah mendorong penguatan sektor industri strategis, seperti energi, pangan, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, dan manufaktur maju.

“Sebenarnya yang dibutuhkan itu prodi apa ke depan, itu yang akan kita coba susun nanti bersama, dan tentunya kajian-kajian dari kepengurusan Konsorsium PKPT (Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan) kami butuhkan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kecenderungan sejumlah perguruan tinggi membuka prodi berdasarkan tren pasar tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil dunia kerja. Sebagai contoh, setiap tahun jurusan kependidikan meluluskan sekitar 490.000 orang, sementara kebutuhan tenaga guru hanya sekitar 20.000, sehingga banyak lulusan berpotensi menjadi pengangguran terdidik.

Karena itu, Badri mengajak perguruan tinggi, khususnya yang tergabung dalam Konsorsium PTKP bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, untuk berperan aktif dalam menyusun kajian terkait prodi yang masih relevan ke depan.

CATEGORIES
TAGS
Share This