Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, terus menggencarkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem siber yang aman bagi generasi penerus bangsa. Ia menyerukan agar para orang tua mengambil peran aktif dan menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak saat berselancar di ruang digital.

Ajakan krusial tersebut disampaikan Meutya saat membuka acara Sosialisasi PP TUNAS sekaligus Peluncuran Digital Wellbeing Guidebook di Jakarta, Senin (08/06/2026).

Bagi Meutya, ruang digital kini telah bermutasi menjadi “rumah kedua” bagi kehidupan anak-anak sehari-hari. Oleh karena itu, standar perlindungan yang diberikan harus sama ketatnya dengan pengawasan di dunia fisik.

“Ruang digital ini hanya bisa aman kalau kita jaga bersama-sama. Pemerintah mengatur platform, tetapi orang tua juga harus terlibat agar anak-anak kita terlindungi,” ujar Meutya Hafid di hadapan para peserta.

Menjaga Pintu dan Jendela Ruang Digital Politisi perempuan dari Partai Golkar ini menganalogikan ruang digital layaknya sebuah rumah baru yang membutuhkan pengawasan ekstra. Jika orang tua zaman dahulu sangat menjaga keamanan fisik rumah, maka pola pikir yang sama harus diterapkan pada akses gawai anak.

“Dalam rumah baru bagi anak-anak kita, yaitu ruang digital, kita harus menjaganya sama kuatnya dengan saat orang tua menjaga kita dulu. Kita harus menjaga pintunya, menjaga jendelanya, dan memastikan anak-anak tetap aman di dalamnya,” tegas mantan jurnalis senior tersebut.

PP TUNAS: Regulasi Berbasis Risiko Dalam kesempatan ini, Meutya juga menyosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Ia meluruskan pandangan yang menganggap pemerintah ingin mengekang anak-anak dari dunia internet.

Pendekatan PP TUNAS, jelas Meutya, murni bersifat risk-based regulation atau regulasi berbasis risiko.

READ  Terima Puteri Indonesia 2026, Menkomdigi Meutya Hafid Perkuat Kolaborasi Kampanye PP TUNAS

“Pemerintah tidak bertujuan melarang anak masuk ke ruang digital, melainkan menunda akses anak ke ruang digital yang berisiko tinggi hingga mereka benar-benar siap secara usia dan kematangan,” urainya.

Lebih lanjut, Meutya membongkar empat risiko utama yang menjadi perhatian serius pemerintah dan wajib diwaspadai oleh setiap orang tua:

  1. Risiko Kontak: Ancaman komunikasi dengan orang asing yang berpotensi menjadi predator kejahatan.
  2. Risiko Konten: Paparan terhadap konten negatif, kekerasan, atau pornografi yang tidak sesuai dengan usia anak.
  3. Risiko Adiksi: Potensi kecanduan digital yang membuat anak mengabaikan aktivitas dunia nyata.
  4. Dampak Kesehatan: Risiko penurunan kualitas kesehatan fisik (seperti gangguan mata) dan mental (seperti cyberbullying dan kecemasan).

Peluncuran Digital Wellbeing Guidebook dan implementasi PP TUNAS ini diharapkan menjadi panduan komprehensif bagi keluarga Indonesia. Pemerintah bersama orang tua harus bergandengan tangan memastikan internet menjadi tempat belajar yang memberdayakan, bukan ancaman yang merusak masa depan anak.

CATEGORIES
TAGS
Share This