
Anggota Komisi IX DPR Ranny Fahd Arafiq Minta Formulasi Upah Seimbangkan Hak Pekerja dan Dunia Usaha
Pembahasan mengenai formulasi baru sistem pengupahan nasional mulai menjadi perhatian berbagai pihak seiring munculnya wacana penyesuaian upah minimum yang lebih mempertimbangkan kondisi ekonomi dan karakteristik masing-masing daerah. Perubahan pola industri, pertumbuhan investasi, hingga perbedaan biaya hidup antarwilayah dinilai membuat pendekatan pengupahan perlu disusun lebih adaptif tanpa mengabaikan hak pekerja.
Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq, menilai pembahasan formula pengupahan harus diarahkan pada terciptanya keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Menurutnya, setiap daerah memiliki kondisi ekonomi yang berbeda, mulai dari tingkat pertumbuhan industri, biaya hidup masyarakat, hingga kemampuan sektor usaha dalam menyerap tenaga kerja.
“Karakter setiap daerah tidak bisa disamakan sepenuhnya. Karena itu, formulasi pengupahan juga perlu disusun secara lebih adaptif, tetapi tetap harus menjaga prinsip keadilan dan kepastian hidup bagi pekerja,” ujar Ranny di Kompleks Parlemen, Senayan.
Belakangan, muncul pembahasan mengenai pendekatan pengupahan berbasis wilayah atau sektor tertentu yang mempertimbangkan produktivitas daerah, iklim investasi, serta kondisi industri padat karya. Wacana tersebut muncul sebagai bagian dari upaya menjaga daya saing industri nasional di tengah tekanan ekonomi global dan perubahan struktur pasar kerja.
Meski demikian, Ranny mengingatkan agar perubahan formula pengupahan tidak hanya berorientasi pada kepentingan industri semata, tetapi juga memperhatikan daya beli dan kesejahteraan pekerja di tingkat bawah.
Ia menilai, pemerintah perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan serikat pekerja, pelaku usaha, dan pemerintah daerah agar kebijakan pengupahan tidak memunculkan kesalahpahaman ataupun keresahan di lapangan.
Menurutnya, isu pengupahan merupakan persoalan sensitif yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari sehingga pendekatannya harus dilakukan secara hati-hati dan transparan.
“Yang dibutuhkan bukan hanya formula yang kuat di atas kertas, tetapi juga rasa keadilan yang bisa dirasakan oleh pekerja maupun dunia usaha,” lanjut Ranny.
Selain itu, ia juga mendorong agar pembahasan sistem pengupahan nasional tetap mengacu pada semangat perlindungan tenaga kerja sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.
“Kalau pekerja merasa dihargai dan dunia usaha juga bisa bertumbuh dengan sehat, maka stabilitas ketenagakerjaan kita akan jauh lebih kuat,” tutupnya.

