
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Jelaskan Rumus Baru HPM ke Dubes China guna Jaga Iklim Investasi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa pemerintah telah memberikan penjelasan komprehensif terkait pemberlakuan rumus baru Harga Patokan Mineral (HPM) kepada para pengusaha hingga Kedutaan Besar China. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan kepercayaan investor terhadap iklim pertambangan di Indonesia.
“Beberapa sudah komunikasi sama saya, dubesnya sudah ngobrol sama saya. Saya sudah memberikan penjelasan dengan baik,” ujar Bahlil di Jakarta, Rabu (13/05/2026).
Penjelasan ini sekaligus merespons kabar adanya kekhawatiran dari pelaku usaha asal Tiongkok mengenai dinamika regulasi di Indonesia, mulai dari isu kenaikan pajak, royalti, hingga aturan visa kerja. Meski Bahlil mengaku belum menerima surat resmi dari Kamar Dagang China, ia menegaskan bahwa dialog dengan para pemangku kepentingan terus berjalan.
Regulasi Adaptif: Kepmen ESDM Nomor 144 Tahun 2026 Kementerian ESDM resmi memberlakukan rumus baru HPM sejak 15 April 2026 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 144 Tahun 2026. Aturan ini merupakan perubahan atas kebijakan sebelumnya guna menghadirkan sistem yang lebih adil dan adaptif terhadap fluktuasi pasar global.
Ada tiga perubahan substansial dalam regulasi baru tersebut:
- Penyesuaian Formula Nikel: Terdapat perubahan pada Corrective Factor (CF) serta penambahan mineral ikutan seperti besi, kobalt, dan krom dalam perhitungan harga.
- Formula Bauksit: Pengurangan faktor reaktif-silika (R-SiO2) untuk menciptakan harga yang lebih kompetitif.
- Transisi Satuan Harga: Terjadi perubahan satuan HPM bijih dari dolar AS per Dry Metric Ton (DMT) menjadi dolar AS per Wet Metric Ton (WMT).
Menjaga Keseimbangan Ekonomi Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, menambahkan bahwa ketidakpastian ekonomi dunia menuntut Indonesia memiliki regulasi yang fleksibel. Ia pun mengimbau perusahaan tambang, khususnya sektor nikel dan bauksit, untuk segera berkoordinasi intensif dengan surveyor.
Di sisi lain, untuk menjaga napas dunia usaha, Bahlil Lahadalia kembali menegaskan komitmennya untuk menunda kenaikan tarif royalti bagi komoditas tembaga, timah, nikel, emas, dan perak.
“Kami ingin membangun formulasi yang lebih baik. Prinsipnya, negara harus untung, tapi pengusaha juga harus mendapatkan kepastian untuk terus bertumbuh,” pungkas Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

