Loading Now

Airlangga Hartarto Pastikan Program KUR Tetap Lanjut Tahun 2024

Airlangga Hartarto Pastikan Program KUR Tetap Lanjut Tahun 2024

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dipastikan akan berlanjut di tahun 2024 untuk memperluas akses pembiayaan formal bagi UMKM dan petani.

Berdasarkan data Kemenko Perekonomian RI, sepanjang tahun 2023 sampai 26 Desember 2023, KUR telah disalurkan sebesar Rp255,8 triliun kepada 4,57 juta debitur dengan tingkat Non-Performing Loan (NPL) pada level 2,03 persen, di bawah rata-rata NPL gross nasional sebesar 2,42 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kombinasi program KUR, Kredit Usaha Alsintan, dan Kartu Tani telah terbukti meringankan beban petani dalam memenuhi kebutuhan modal produksi pertanian.

“Oleh karena itu, semua pihak perlu mendukung dan berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/12).

Pemerintah telah menyiapkan perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR Tahun 2024. Salah satu kebijakannya adalah akses KUR Mikro berulang untuk petani dengan luas lahan olahan terbatas, yakni paling banyak 20.000 m2.

Insentif kepada petani kecil penerima KUR tersebut diberikan dengan pemberian pengecualian dari ketentuan pembatasan akses KUR Mikro (plafon KUR Rp10 juta sampai Rp100 juta) serta pengenaan suku bunga/marjin KUR Mikro yang tetap sebesar 6 persen.

Dengan demikian, kesejahteraan petani bisa terwujud dengan membantu akses pembiayaan murah. Diharapkan, perubahan kebijakan KUR ini dapat dimanfaatkan oleh mayoritas petani di Indonesia.

Selain itu, dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan KUR yang tepat sasaran, tahun 2024 akan ditambahkan ketentuan kewajiban penyampaian laporan realisasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) KUR setiap bulan oleh Penyalur KUR. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan sebagai bahan analisis SBDK KUR pada periode selanjutnya.

Selama review SBDK KUR yang dilakukan oleh BPKP, besaran subsidi bunga KUR tahun 2024 tetap mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 317 tahun 2023.

Penyaluran KUR tahun 2024 diproyeksikan dapat mencapai Rp300 triliun dengan plafon yang telah didistribusikan kepada 43 penyalur KUR aktif sebesar Rp280,48 triliun.

Dengan jumlah penyaluran tersebut, jumlah debitur KUR baru dapat bertambah sebanyak 1,8 juta orang dan debitur KUR eksisting yang bergraduasi mencapai 1,4 juta orang.

Jumlah penyaluran KUR di tahun 2024 tersebut menyesuaikan kecukupan anggaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR (SBSM) Tahun Anggaran 2024 dengan target penyelesaian seluruh carry over tagihan pada tahun 2024.  (sumber)

Share this content: