
Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui Apresiasi Langkah Cepat Menteri Bahlil Atasi Gangguan Kelistrikan
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Alfons Manibui, menyampaikan keprihatinan kepada masyarakat di Pulau Jawa dan sekitarnya yang terdampak gangguan kelistrikan dalam beberapa hari terakhir. Ia berharap proses pemulihan sistem dapat berlangsung secepat mungkin sehingga aktivitas masyarakat dan dunia usaha dapat kembali berjalan normal.
“Kami menyampaikan keprihatinan kepada masyarakat yang terdampak gangguan kelistrikan. Kami pun terus mendorong dan berharap proses pemulihan dapat dilakukan secara cepat dan menyeluruh agar pelayanan listrik kepada masyarakat kembali normal,” ujar Alfons.
Alfons juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri ESDM beserta seluruh jajaran Kementerian ESDM, khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, yang telah bergerak cepat melakukan koordinasi, mitigasi, dan langkah-langkah pengamanan pasokan batu bara guna memastikan kebutuhan pembangkit listrik PLN dapat tetap terpenuhi.
“Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Menteri ESDM beserta seluruh jajaran Kementerian ESDM yang bergerak cepat merespons situasi ini. Langkah cepat pemerintah dalam memastikan ketersediaan pasokan batu bara melalui koordinasi yang intensif bersama mitra terkait dan para pemasok batu bara menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjaga pelayanan kelistrikan nasional demi melindungi kepentingan masyarakat dan kepentingan nasional,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pengawasan dan koordinasi Komisi XII DPR RI bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan di sektor energi, Alfons menegaskan bahwa kondisi pasokan batu bara nasional untuk kebutuhan pembangkit listrik saat ini berada dalam kondisi aman. Menurutnya, pemerintah telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjamin ketersediaan energi primer bagi sektor ketenagalistrikan nasional.
Alfons menjelaskan bahwa Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) telah menetapkan alokasi Domestic Market Obligation (DMO) batu bara sebesar 212 juta ton pada tahun 2026. Jumlah tersebut berada di atas kebutuhan batu bara PLN sehingga menunjukkan bahwa pemerintah serius mengantisipasi kebutuhan pasokan pembangkit listrik nasional melalui kebijakan yang terukur dan terencana.
“Dari sisi kebijakan maupun alokasi pasokan, dukungan pemerintah sangat memadai. Kebutuhan pembangkit listrik nasional telah diantisipasi melalui penugasan DMO yang ditetapkan dalam RKAB perusahaan-perusahaan pertambangan,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi saat ini lebih banyak berkaitan dengan kebutuhan batu bara berkalori menengah yang diperlukan untuk proses blending dengan stok yang telah tersedia di sejumlah pembangkit PLN. Selain itu, distribusi pasokan ke lokasi pembangkit juga perlu terus dipercepat agar kebutuhan operasional dapat terpenuhi tepat waktu dan sesuai spesifikasi yang dibutuhkan masing-masing pembangkit.
“Kendala yang terjadi bukan karena batu bara tidak tersedia. Yang dibutuhkan saat ini adalah pemenuhan spesifikasi batu bara tertentu untuk proses blending serta percepatan distribusi ke lokasi pembangkit. Kami mengapresiasi langkah cepat Kementerian ESDM dan jajarannya, serta mitra terkait, yang telah memastikan perusahaan-perusahaan pemasok segera mengirimkan batu bara sesuai kebutuhan pembangkit, khususnya di sistem Jawa,” lanjutnya.
Selain faktor kualitas dan spesifikasi batu bara, Alfons menambahkan bahwa kondisi sistem kelistrikan yang terganggu juga diketahui dipengaruhi oleh adanya gangguan teknis pada pembangkit, termasuk unit pembangkit yang sedang menjalani pemeliharaan. Faktor-faktor teknis tersebut turut memengaruhi daya mampu sistem yang tersedia untuk menopang kebutuhan listrik masyarakat secara memadai.
Menurut Alfons, persoalan ini perlu dilihat sebagai tantangan bersama yang harus diselesaikan secara utuh dan objektif. Seluruh pihak perlu bergotong royong menuntaskan berbagai kendala yang terjadi agar pelayanan listrik sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat dapat segera kembali normal.
Di satu sisi, pemerintah melalui kebijakan dan keputusannya telah memastikan ketersediaan pasokan energi primer, termasuk penetapan DMO dan langkah-langkah percepatan distribusi. Di sisi lain, penguatan keandalan sistem, peningkatan koordinasi operasional, serta pemeliharaan pembangkit yang intensif perlu terus menjadi perhatian agar gangguan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Alfons menegaskan bahwa keandalan kelistrikan nasional tidak hanya ditentukan oleh kecukupan energi primer dan kesiapan pembangkit semata, tetapi juga perlu memperhatikan kesiapan sistem transmisi, gardu induk, serta jaringannya yang harus bekerja sebagai satu kesatuan sistem.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola dan keandalan sistem ketenagalistrikan nasional. Komisi XII DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendukung langkah-langkah pemerintah dan mitra terkait untuk memastikan dan menjaga agar ketahanan energi nasional, sebagaimana visi Bapak Presiden, dapat terwujud,” tutup legislator asal Papua Barat tersebut.

