Lamhot Sinaga Kritik Dominasi Horor di Film Nasional, Dorong Film Jadi Instrumen Promosi Budaya

Lamhot Sinaga Kritik Dominasi Horor di Film Nasional, Dorong Film Jadi Instrumen Promosi Budaya

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menilai industri perfilman nasional menghadapi tantangan serius di tengah besarnya potensi kreatif yang dimiliki Indonesia. Menurutnya, meskipun sumber daya manusia di sektor kreatif terus berkembang, perkembangan konten film nasional belum menunjukkan keberagaman yang sebanding dengan kekayaan budaya dan sejarah Indonesia.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional (Panja KDFN) Komisi VII DPR RI di Senayan, Senin (22/6/26), Lamhot menyoroti posisi Indonesia yang masih lebih banyak menjadi pasar bagi produk hiburan asing dibanding sebagai kekuatan utama dalam industri film.

“Kita menjadi market film. Dulu telenovela, lalu drakor, sekarang dracin. Kita sendiri enggak tumbuh,” ujar Lamhot.

Ia juga menilai tema yang mendominasi produksi film nasional masih berkutat pada genre horor dan kisah perselingkuhan. Padahal, menurutnya, industri film dapat memainkan peran yang lebih strategis dalam memperkenalkan budaya sekaligus memperkuat sektor pariwisata Indonesia.

“Tema-tema film kita itu lebih kepada dua tematik: satu adalah horor, kedua adalah perselingkuhan. Sementara kita dari Komisi VII ini mendorong film-film kita juga sebagai instrumen promosi pariwisata dan instrumen untuk menguatkan budaya kita,” tegasnya.

Lamhot mencontohkan masih minimnya karya film yang mengangkat tokoh-tokoh bersejarah nasional maupun destinasi wisata unggulan Indonesia. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah produksi film internasional yang secara sengaja menjadikan lokasi wisata sebagai bagian dari strategi promosi daerah.

“Film James Bond saja sampai diproduksi di Venezia, padahal Venezia juga sudah sangat terkenal pariwisatanya. Hanya tujuannya untuk mempromosikan Venezia. Kita belum ada seperti itu,” kata Lamhot.

Menurutnya, fenomena tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh preferensi pasar, tetapi juga berkaitan erat dengan belum optimalnya sistem distribusi film nasional. Situasi ini mendorong produser memilih tema-tema yang dianggap lebih aman secara komersial demi mendapatkan akses penayangan yang lebih luas. Selain itu, belum adanya lembaga yang secara efektif mendorong penguatan nilai budaya dan edukasi dalam proses kurasi konten turut menjadi tantangan tersendiri.

READ  Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko Desak Pengawasan Ketat Daycare Usai Marak Kasus Kekerasan Anak

Sebagai tindak lanjut, Panja KDFN merekomendasikan optimalisasi industri perfilman nasional sebagai instrumen strategis untuk promosi budaya dan pariwisata. Panja juga mendorong pemerintah menghadirkan skema subsidi distribusi serta insentif khusus bagi film yang mengangkat keberagaman budaya daerah.

Selain itu, Panja mengusulkan kewajiban analisis dampak ekonomi (multiplier effect) dari keberadaan ekosistem perfilman di daerah agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat diukur secara lebih komprehensif dan tidak hanya terpusat pada pelaku usaha tertentu.

Di sisi lain, Panja KDFN juga meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi yang adaptif untuk merespons perkembangan kecerdasan buatan (AI) yang semakin memengaruhi sektor kreatif. Penyusunan kebijakan tersebut diharapkan dapat mengacu pada praktik terbaik industri perfilman dunia, termasuk yang diterapkan di Hollywood.

Dalam forum yang sama, Cinema Poetica menyampaikan bahwa penguatan ekosistem perfilman Indonesia memerlukan investasi yang lebih besar pada sektor distribusi dan edukasi, yang selama ini dinilai masih tertinggal dibanding pendanaan produksi. Lembaga tersebut, yang pada 2024 mendapat mandat dari Bappenas untuk mengevaluasi ekosistem perfilman nasional, juga menyoroti belum adanya indikator yang memadai untuk mengukur kontribusi perfilman terhadap promosi pariwisata maupun peningkatan pendapatan daerah.

Sementara itu, PT Rangkai Kreativitas Indonesia menilai industri film nasional masih menghadapi ketidakseimbangan antara ketersediaan talenta dan ruang distribusi. Perusahaan penyedia layanan video on demand (VOD) lokal yang beroperasi di 20 provinsi tersebut menekankan pentingnya dukungan berbagai pihak untuk mendorong masyarakat menonton film lokal melalui platform dalam negeri secara legal dan terjangkau, sekaligus memperkuat daya saing platform nasional di tengah dominasi layanan streaming global.

CATEGORIES
TAGS
Share This