Nusron Wahid Beri Keleluasaan Kepala Daerah Tentukan Lokasi Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B)

Nusron Wahid Beri Keleluasaan Kepala Daerah Tentukan Lokasi Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B)

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan pangan nasional tanpa harus menghambat laju pembangunan di daerah. Hal ini disampaikan Nusron terkait kebijakan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang seringkali menjadi dilema bagi tata ruang wilayah.

Nusron menekankan bahwa pemerintah pusat kini memberikan keleluasaan dan kewenangan penuh kepada kepala daerah untuk menentukan lokasi dan bidang tanah yang akan dijadikan LP2B, asalkan target luasan nasional tetap terpenuhi dengan baik.

“Pada prinsipnya, yang penting bagi pemerintah pusat adalah angka 87 persen LP2B tersebut terpenuhi. Adapun lokasi dan bidang mana saja yang akan ditetapkan sebagai LP2B, itu menjadi kewenangan kepala daerah,” ujar Nusron Wahid saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Bupati dan Wakil Bupati se-Kalimantan Selatan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (13/05/2026).

Nusron menyadari bahwa pemerintah daerah memiliki pemahaman yang jauh lebih komprehensif terhadap kondisi demografis wilayahnya. Pelaksanaan LP2B dinilai perlu dikawal ketat agar berjalan seimbang antara visi menjaga ketahanan pangan dan pemenuhan kebutuhan pembangunan daerah.

Masalah HGU Sawit di Kalsel Selain persoalan LP2B, Nusron juga menyoroti isu legalitas kawasan perkebunan sawit yang menjadi denyut nadi ekonomi di Kalimantan Selatan. Mengingat luasnya sebaran perkebunan sawit di wilayah tersebut, ia mendesak agar pemerintah daerah lebih aktif berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan setiap perusahaan segera melengkapi Hak Guna Usaha (HGU).

“Dalam Undang-Undang Perkebunan disebutkan bahwa setiap pelaku usaha perkebunan wajib memiliki izin usaha dan HGU. Karena itu, langkah terbaik adalah segera mengurus HGU-nya agar status lahannya jelas,” kata Nusron, dikutip dari Holopis.com.

READ  Nilai Dagang Tembus USD 4,8 Miliar, Wamendag Roro Esti Buka Peluang Ekspor Besar-besaran ke Rusia!

Melalui Rapat Koordinasi ini, Nusron berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat semakin solid dalam mengurai benang kusut pertanahan.

“Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting. Melalui pertemuan ini, saya berharap kita dapat menyamakan persepsi dan bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan yang perlu segera diputuskan demi kesejahteraan rakyat,” pungkas tokoh senior Nahdlatul Ulama (NU) dan Partai Golkar tersebut.

CATEGORIES
TAGS
Share This