
Wamen P2MI Christina Aryani Soroti Urgensi Perlindungan HAM Awak Kapal
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani menekankan pelindungan Awak Kapal Perikanan Migran.
Christina menjelaskan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan hak-hak pekerjanya terlindungi, baik di kapal berbendera asing maupun kapal niaga global.
“Sebagai negara dengan kontribusi besar dalam industri perikanan global, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelindungan HAM bagi awak kapal perikanan, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Christina Aryani di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Berdasarkan data Kementerian P2MI, urgensi pelindungan ini terlihat dari tingginya angka penempatan awak kapal migran sepanjang tahun 2025 yang mencapai 6.952 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.470 orang ditempatkan di Taiwan dan 4.882 orang lainnya di Italia.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa pemerintah telah memperkuat fondasi hukum melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.
Regulasi tersebut secara eksplisit memberikan pengakuan hukum terhadap awak kapal perikanan sebagai bagian integral dari Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Selain itu, langkah ratifikasi berbagai konvensi internasional terus didorong guna memperkuat standar pelindungan di kawasan ASEAN dan forum global.
“Indonesia juga telah meratifikasi berbagai konvensi internasional serta mendorong penguatan standar pelindungan di tingkat regional dan global,” jelasnya.
Meski demikian, Christina mengakui masih terdapat tantangan besar dalam tata kelola di laut, terutama yang berkaitan dengan yurisdiksi dan harmonisasi hukum antarnegara.
“Diskursus pelindungan HAM di laut terus berkembang, namun masih terdapat tantangan, terutama terkait yurisdiksi dan harmonisasi hukum. Ini yang perlu kita dorong bersama melalui dialog dan kolaborasi, sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam isu pekerja migran di sektor kelautan,” pungkasnya.
Diketahui Christina Aryani dijadwalkan menjadi pembicara utama (keynote speaker) dalam diskusi meja bundar terkait pelindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di laut pada Kamis (16/4/2026).
Diskusi yang diinisiasi oleh Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) ini akan fokus pada relevansi pelindungan bagi awak kapal perikanan, baik migran maupun domestik.
Ia berharap forum diskusi bersama IOJI ini dapat melahirkan rekomendasi strategis untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut. (af/hi)

