
Terima Keluhan Sopir Truk, Fraksi Golkar DPR RI Desak Pemerintah Evaluasi Kebijakan ODOL
Fraksi Partai Golkar DPR RI menerima aspirasi sejumlah organisasi dan asosiasi sopir logistik terkait kebijakan pemerintah mengenai Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5). Pertemuan tersebut menjadi forum penting bagi para pengemudi logistik untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lapangan, mulai dari kebijakan ODOL, perlindungan profesi, keselamatan kerja, hingga kesejahteraan pengemudi.
Pertemuan itu dihadiri empat Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, yakni Hamka B Kadi, Hanan A Rozak, Ade Ginanjar, dan Zigo Rolanda.
Sementara perwakilan organisasi sopir logistik yang hadir antara lain Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia, Asosiasi Perjuangan Pengemudi Nusantara, Asosiasi Sopir Logistik Indonesia, Serikat Sopir Indonesia, Persatuan Driver Truk Indonesia Bersatu, dan KDN.
Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia Ika Rostianti menegaskan bahwa para pengemudi logistik selama ini sering menjadi pihak yang paling dirugikan dalam implementasi kebijakan ODOL. Menurutnya, pengemudi kerap menjadi “korban hilir” karena harus menanggung konsekuensi hukum di lapangan, padahal keputusan terkait muatan berlebih banyak ditentukan oleh pemilik barang maupun perusahaan angkutan.
Selain meminta evaluasi terhadap kebijakan ODOL, organisasi sopir logistik juga menyampaikan tuntutan agar pemerintah memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi profesi pengemudi, mendorong standardisasi upah dan tarif logistik, memperkuat jaminan sosial dan kesehatan, memberantas pungutan liar dan premanisme di jalur logistik, hingga menyediakan rest area khusus truk logistik yang layak dan aman.
Merespons aspirasi tersebut, Hamka B Kadi menyatakan bahwa hingga saat ini DPR RI belum mendapatkan koordinasi resmi dari pemerintah terkait tindak lanjut kebijakan zero ODOL yang direncanakan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027.
Menurut Hamka, Fraksi Partai Golkar baru mengetahui adanya rencana pembentukan tim kecil pemerintah untuk membahas regulasi ODOL yang melibatkan unsur pengemudi logistik. Karena itu, Fraksi Partai Golkar menilai keterlibatan organisasi dan asosiasi sopir logistik sangat penting agar kebijakan yang lahir tidak hanya mempertimbangkan aspek keselamatan dan perlindungan infrastruktur jalan, tetapi juga memperhatikan nasib jutaan pelaku ekonomi di sektor transportasi logistik.
“Fraksi Partai Golkar mengapresiasi aspirasi dan masukan dari organisasi sopir logistik. Pemerintah harus segera duduk bersama dengan para driver dan organisasi pengemudi angkutan logistik untuk mencari solusi bersama menghadapi regulasi zero ODOL,” ujar Hamka.
Ia menegaskan, kebijakan ODOL tidak boleh dirumuskan secara sepihak tanpa mendengar suara para pengemudi yang selama ini berada di garis depan distribusi logistik nasional. Menurutnya, pendekatan yang adil dan partisipatif diperlukan agar implementasi kebijakan tidak menimbulkan gejolak sosial maupun dampak ekonomi yang merugikan para sopir logistik dan masyarakat luas.
Fraksi Partai Golkar DPR RI juga menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan mendorong pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan seluruh pemangku kepentingan sektor logistik, termasuk organisasi pengemudi, perusahaan angkutan, dan pelaku usaha logistik nasional.

