Menpora Dito Ariotedjo Imbau Kepala Daerah Apresiasi Atlet Berprestasi di PON 2024
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo mengimbau kepala daerah agar memberikan hadiah buat para atlet yang berprestasi di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 Aceh-Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Menpora Dito dalam konferensi pers Rapat Tingkat Menteri terkait persiapan penyelenggaraan PON 2024 yang berlangsung di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa.
“Kami mengimbau nanti untuk rekan-rekan kepala daerah nanti, untuk memberikan hadiah kepada yang meraih prestasi dalam PON (2024) ini. Karena ini ajang nasional membawa kebanggaan daerah masing-masing,” kata Menpora Dito.
“Konsekuensinya nanti teman-teman kepala daerah harus menyiapkan hadiah misalnya anggaran (dana buat atlet), beasiswa dan lain-lain,” tambah Dito.
Menpora Dito menguraikan bahwa para peserta yang tampil di gelaran PON merupakan atlet-atlet yang membawa nama daerah masing-masing. Oleh sebab itu, Dito menegaskan seperti gelaran PON yang sebelumnya berlangsung maka para atlet yang membanggakan daerah diberikan hadiah.
Menpora Dito juga menjelaskan bahwa gelaran PON 2024 ini merupakan ajang pencarian bakat bagi Kemenpora maupun federasi cabang olahraga terkait yang memantau bibit-bibit atlet yang nantinya mampu dibawa ke kancah internasional.
Dito mengatakan pihak Kemenpora juga tidak akan tutup mata, dan akan memberikan hadiah pada atlet berprestasi berupa dana pembinaan untuk menguatkan potensi masing-masing atlet.
“Saya tekankan bahwa ajang PON ini sekaligus, kami Kemenpora beserta seluruh federasi olahraga menjadikan ini pencarian bakat. Jadi para peraih prestasi yang dinilai bisa dilanjutkan untuk kancah dunia, pastinya nanti dari Kemenpora juga akan ada hadiah dalam rangka pembinaan dan juga penguatan potensi dari masing-masing atlet,” ujar Dito.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut anggaran akomodasi atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) akan diberlakukan sistem berbagi atau sharing cost antar-pemerintah daerah (pemda).
“Untuk memenuhi beberapa yang masih tersisa yaitu kebutuhan anggaran akomodasi dan akan dilakukan sharing cost sebesar 50 persen untuk pemda penyelenggara dan 50 persen pemda yang mengirim peserta PON. Jadi ini tadi arahan dari Pak Menteri Dalam Negeri, ini catatan penting,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy.
Menko Muhadjir menyampaikan pembagian anggaran 50-50 tersebut sudah termasuk biaya pembagian akomodasi atlet, sedangkan untuk penambahan anggaran lain-lain atau tambahan, akan dialokasikan melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). (sumber)
Share this content: