
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono Desak PBB dan TNI Tegas Usai Prajurit Gugur di Lebanon
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendesak ketegasan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait gugurnya sejumlah prajurit Indonesia dalam misi perdamaian di Lebanon.
Menurutnya, situasi konflik antara Israel dan kelompok Hizbullah yang terus memanas telah meningkatkan risiko bagi pasukan perdamaian, termasuk prajurit TNI yang bertugas di bawah misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Keselamatan Prajurit Harus Jadi Prioritas
Dave menegaskan bahwa keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama di tengah konflik bersenjata yang terus berlangsung.
“Kami sangat amat sedih dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan seluruh prajurit TNI,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ia juga meminta adanya kejelasan terkait peran dan batasan tugas pasukan Indonesia di wilayah konflik tersebut.
DPR Dorong Evaluasi dan Rotasi Pasukan
Dave menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan pasukan TNI di Lebanon, termasuk kemungkinan rotasi personel maupun perubahan pola operasi.
Menurutnya, Mabes TNI dan Kementerian Pertahanan perlu memetakan ulang strategi dan tugas prajurit di lapangan agar sesuai dengan kondisi keamanan terbaru.
“Jika situasi tidak bisa dinyatakan aman, maka sebaiknya operasi dihentikan sementara,” tegasnya.
800 Prajurit TNI Bertugas di Lebanon
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah pasukan perdamaian di Lebanon mencapai sekitar 5.000 personel, dengan sekitar 800 di antaranya merupakan prajurit TNI.
Hal ini menunjukkan kontribusi besar Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan, meski di sisi lain juga menghadapi risiko tinggi.
Investigasi Terbuka Diminta
Terkait gugurnya prajurit TNI, Dave meminta dilakukan investigasi mendalam yang melibatkan semua pihak, termasuk PBB.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses tersebut demi memastikan keadilan bagi para korban dan meningkatkan perlindungan bagi pasukan di lapangan.
“Masalah penarikan pasukan adalah wewenang Mabes TNI. Kita tunggu keputusan Panglima setelah mendapatkan informasi yang akurat,” jelasnya.
Tekanan untuk Evaluasi Misi Perdamaian
Desakan dari DPR ini menambah tekanan bagi pemerintah dan TNI untuk mengevaluasi kembali peran Indonesia dalam misi perdamaian di Lebanon, terutama di tengah eskalasi konflik yang belum mereda.

