Sumut Masuk 6 Besar Kasus Judi Online, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Aksi Nyata

Sumut Masuk 6 Besar Kasus Judi Online, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Aksi Nyata

 Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan kasus judi online (judol) di Provinsi Sumatera Utara masih tinggi. Bahkan, Sumut berada di peringkat 6 dari seluruh provinsi di Indonesia.

“Di sini, judi online-nya masih tinggi. Berdasarkan data PPATK 2024, Provinsi Sumut merupakan 6 besar untuk judi online terbesar di Indonesia,” kata Meutya Hafid saat berkunjung ke Universitas Nommensen, Kota Medan, pada Jumat (14/3/2025).

“Ini ada Pj Sekda Provinsi Sumut, mungkin dititipkan kepada Pak Gubernur (Bobby Nasution), ini target kita untuk diturunkan,” ucapnya, dikutip dari Golkarpedia.

Di samping itu, Meutya berpendapat kata yang tepat sebetulnya bukan judi online, melainkan penipuan online. “Judi ketika online sudah pasti penipuan dengan memainkan algoritma, tidak mungkin kita menang,” ujar Meutya.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas judi online. Hal itu mulai dari menjalin kerja sama dengan BSSN, OJK, hingga PPATK.

“Kami juga bekerja sama dengan BSSN untuk memblokir konten judi, Google, Meta, TikTok, semua platform, untuk men-takedown konten judi dan pornografi,” tuturnya.

“Kami juga bekerja sama dengan OJK dan PPATK. Rasanya semua sudah kami temui untuk menekan judi online,” ucapnya.

“Oleh karena itu, kami berharap juga mahasiswa untuk membangun kesadaran terhadap judi online,” tuturnya. {}

See also  Uruguay Tantang Timnas Indonesia! Menpora Dito: 'Ini Peluang Emas untuk Naikkan Peringkat FIFA
CATEGORIES
TAGS
Share This