Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Minta Kenaikan Pertamax Diiringi Stimulus Ekonomi Guna Jaga Daya Beli

Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Minta Kenaikan Pertamax Diiringi Stimulus Ekonomi Guna Jaga Daya Beli

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menanggapi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax yang naik menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Harga baru tersebut mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026.

Menurut Misbakhun, kebijakan penyesuaian harga tersebut perlu dipandang secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai tekanan ekonomi global yang masih berlangsung hingga saat ini.

“Sebagai wakil rakyat, saya memahami bahwa kenaikan harga BBM selalu menimbulkan beban bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan ini harus dipahami bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang,” kata Misbakhun dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/26).

Ia menjelaskan bahwa keputusan penyesuaian harga Pertamax dipengaruhi sejumlah faktor eksternal yang berdampak pada sektor energi nasional. Faktor-faktor tersebut meliputi kenaikan harga minyak mentah dunia, tekanan terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta meningkatnya biaya penyediaan energi dalam negeri.

Misbakhun menegaskan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan berbagai pemangku kepentingan terkait guna meminimalkan dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat.

“DPR tidak hanya melihat sisi fiskalnya, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat. Karena itu kami mendorong agar langkah penyesuaian ini diikuti kebijakan mitigasi yang terukur untuk menjaga daya beli dan mengendalikan inflasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Misbakhun mengungkapkan bahwa saat ini berbagai alternatif stimulus dan insentif ekonomi tengah dibahas guna menjaga stabilitas ekonomi domestik sekaligus mempertahankan laju pertumbuhan nasional.

Di tengah dinamika tersebut, ia menilai sejumlah langkah stabilisasi yang ditempuh otoritas ekonomi mulai menunjukkan hasil positif, terutama terhadap kondisi pasar keuangan nasional.

READ  Armuzna Sangat Krusial! Singgih Januratmoko Desak Ketua Kloter Jadi Ujung Tombak Pengamanan Jemaah

Salah satu langkah yang mendapat perhatian adalah keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta meredam tekanan eksternal yang memengaruhi perekonomian nasional.

Menurut Misbakhun, respons pasar terhadap kebijakan tersebut mulai terlihat. Nilai tukar rupiah yang sebelumnya mengalami tekanan menunjukkan perbaikan, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penguatan dalam beberapa sesi perdagangan terakhir.

“Kita tentu belum bisa menyimpulkan situasi sepenuhnya pulih. Namun beberapa indikator mulai menunjukkan bahwa langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas keuangan berada pada jalur yang tepat,” tutur Misbakhun.

Ia berharap sinergi kebijakan fiskal dan moneter dapat terus diperkuat agar ketahanan ekonomi nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.

CATEGORIES
TAGS
Share This