
Harga Gas Melon Mencekik? Christiany Eugenia Paruntu Turun Gunung Sidak Pangkalan LPG di Manado!
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu melakukan kunjungan kerja di daerah pemilihannya di Sulawesi Utara pada Senin, 11 Mei 2026. Dalam agenda tersebut, legislator yang akrab disapa CEP itu melakukan pemantauan langsung ke sejumlah SPBU dan agen LPG 3 kilogram di Kota Manado.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI guna memastikan pelayanan energi kepada masyarakat berjalan optimal, tepat sasaran, serta transparan. Dalam inspeksi mendadak itu, CEP juga memeriksa penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di tingkat agen.
“Sidak ke sejumlah agen LPG 3 Kg dan memantau langsung bagaimana penerapan dan pelayanan energi ke masyarakat, guna mencegah adanya kenaikan harga gas LPG 3 Kg diatas HET yang tentunya memberatkan masyarakat,” ujar CEP.
Menurutnya, persoalan kenaikan harga LPG 3 kilogram di atas HET yang kerap dikeluhkan masyarakat harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait. CEP menegaskan bahwa aspirasi masyarakat mengenai distribusi energi subsidi tidak boleh diabaikan.
“Ini tentunya menjadi perhatian serius kami dan akan kita tindaklanjuti,” lanjutnya.
Selain melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi, CEP bersama rombongan juga melakukan pemantauan di sejumlah SPBU di Kota Manado. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat, mulai dari antrean panjang kendaraan di SPBU, kendala penggunaan barcode, hingga persoalan teknis lainnya dalam penyaluran BBM.
CEP menegaskan bahwa pelayanan energi bagi masyarakat harus dilakukan secara adil, merata, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Ia juga menekankan bahwa penyaluran BBM di SPBU wajib mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.
Usai melakukan sidak di sejumlah agen LPG dan SPBU, pada hari yang sama CEP melanjutkan agenda kunjungan kerja ke kantor PT Pertamina Patra Niaga Integrated Bitung. Kedatangan CEP disambut langsung oleh pimpinan dan jajaran perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, CEP menjelaskan bahwa kunjungan kerja yang dilakukannya merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelayanan publik, khususnya sektor energi.
Ia menegaskan bahwa distribusi energi bagi masyarakat Sulawesi Utara, baik BBM maupun LPG, harus berjalan sesuai ketentuan pemerintah, dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi maupun tindakan yang melanggar hukum.
Pertemuan itu juga membahas sejumlah isu strategis terkait pengawasan distribusi LPG subsidi 3 kilogram, sistem pengawasan penyaluran BBM di SPBU, hingga langkah menjaga stabilitas pasokan energi di wilayah Sulawesi Utara.
“Pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen saya sebagai anggota DPR-RI untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang maksimal, terutama dalam kebutuhan energi sehari-hari,” ucap CEP.
Melalui fungsi pengawasan yang dijalankannya, CEP berharap distribusi energi subsidi ke masyarakat dapat berlangsung lebih transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

