
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Minta Pemda Dilibatkan dalam Penyusunan Tarif Layanan Rumah Sakit
GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam proses penyusunan tarif paket layanan rumah sakit agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat dan karakteristik daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ansar saat menghadiri Ekspose Tata Kelola Pola Tarif Layanan RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Senin (3/8/2026).
Menurut Ansar, rumah sakit milik pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai fasilitas rujukan utama bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah perlu ikut terlibat dalam setiap proses penyusunan tarif layanan agar kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kondisi daerah.
“Rumah sakit milik pemerintah daerah merupakan fasilitas rujukan utama bagi masyarakat Kepri yang memiliki karakteristik pembiayaan berbeda dibandingkan daerah lain,” ujar Ansar, dikutip dari SijoriKepri.
Ia menjelaskan, keterlibatan pemerintah daerah akan membantu menghasilkan pola tarif yang lebih realistis, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus mencerminkan biaya riil pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit.
Selain memperhatikan aspek pembiayaan, penyusunan tarif juga harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung peningkatan kualitas tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima paparan dari Direktur Utama RSUP Hasan Sadikin Bandung Rachim Dinata Marsidi bersama Ketua Tim Pendampingan Pola Tarif RSUP Hasan Sadikin Bandung Rakean Utama Wibisana mengenai penyusunan pola tarif layanan berbasis unit cost.
Ansar juga mendorong kolaborasi yang lebih erat antara RSUP Hasan Sadikin Bandung dan rumah sakit di Kepulauan Riau sebagai sarana berbagi pengalaman, pengetahuan, serta praktik terbaik dalam penyusunan tarif layanan yang efisien dan transparan.
Pada kesempatan itu, Gubernur Ansar menyampaikan apresiasi kepada RSUP Hasan Sadikin Bandung beserta tim yang telah memberikan pendampingan kepada RSUD Raja Ahmad Tabib dalam penyusunan pola tarif layanan berbasis unit cost.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Direktur Utama RSUP Hasan Sadikin Bandung beserta tim atas pendampingan, bimbingan, dan ilmu yang telah diberikan. Saya berharap apa yang telah dirintis ini dapat menjadi contoh bagi seluruh RSUD kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Riau, serta menjadikan RSUD Raja Ahmad Tabib sebagai piloting project dalam penyusunan tarif layanan berbasis unit cost,” tutup Ansar.
Melalui keterlibatan aktif pemerintah daerah, penyusunan tarif paket layanan rumah sakit diharapkan mampu menghasilkan sistem pembiayaan yang lebih efektif, transparan, serta mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kepulauan Riau. []

