Loading Now

Belum Dapat Rekomendasi, Ahmed Zaki Iskandar Terus Genjot Elektabilitas Jelang Pilgub Jakarta

Belum Dapat Rekomendasi, Ahmed Zaki Iskandar Terus Genjot Elektabilitas Jelang Pilgub Jakarta

Kandidat calon gubernur (cagub) DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar mengaku belum mendapatkan surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar untuk maju di Pilgub DKI 2024. Dia menyebut, DPP Partai Golkar masih mengamati hasil survei elektabilitas dirinya dan kandidat lain.

“Hingga sekarang belum ada rekomendasi. DPP Partai Golkar masih melakukan survei,” kata Zaki lewan pesan singkat kepada Republika, Jumat (3/5/2024).

Partai Golkar diketahui punya tiga kader yang jadi kandidat cagub DKI, yakni Zaki, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Erwin Aksa. Zaki merupakan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, sedangkan Ridwan Kamil dan Erwin sama-sama menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, partainya akan mengusung kandidat yang punya elektabilitas tertinggi. Elektabilitas yang menjadi acuan adalah hasil survei terakhir jelang pendaftaran cagub dibuka, yakni Agustus 2024.

“Tentu nanti kita lihat survei terakhirnya seperti apa dan juga koalisi partainya seperti apa,” ujar Airlangga usai memberikan pengarahan kepada bakal calon kepala daerah Partai Golkar di markas partai berlogo pohon beringin itu, Jakarta Barat, Sabtu (6/4/2024).

Airlangga tak menampik bahwa Ridwan Kamil (RK) berpeluang besar diusung sebagai cagub Pilgub Jawa Barat (Jabar) 2024. Pasalnya, elektabilitas RK tinggi sebagai cagub Jabar. “Survei (elektabilitas RK di Jawa Barat) di atas 50 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta Basri Baco menyebut, berdasarkan informasi dari DPP, Ridwan Kamil sudah hampir pasti akan diusung untuk menjadi cagub Jabar. Pasalnya, nama mantan wali kota Bandung itu sudah sangat identik dengan Jabar.

Baco mengatakan, Erwin Aksa juga relatif sulit untuk diusung menjadi cagub DKI Jakarta. Pasalnya, saat ini ada aturan baru yang mengharuskan calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk mundur apabila hendak bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Erwin merupakan caleg DPR RI terpilih. Karena itu, ia menilai, akan banyak pertimbangan Erwin untuk maju dalam pilkada 2024. Dengan demikian, Zaki yang kemungkinan besar akan diusung Partai Golkar. “Nah, sehingga kemungkinan besar tetap Zaki,” kata Baco. (sumber)

Share this content: