
Menko Airlangga Hartarto: ASEAN Targetkan Penandatanganan Perjanjian Ekonomi Digital DEFA November 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, negara-negara anggota ASEAN telah menyepakati penyelesaian perundingan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) dalam pertemuan the ASEAN Economic Community (AEC) Council (AECC Meeting) ke-27 di Cebu, Filipina.
Dari kesepakatan tersebut, kerangka perjanjian ekonomi digital regional itu ditargetkan ditandatangani pada November 2026.
“Seluruh negara anggota ASEAN berkomitmen untuk menyelesaikan semua substansi perundingan pada Putaran ke-21 (final) di bulan Mei 2026, berdasarkan kesepakatan AECC di Cebu ini. Target tegas kita, penandatanganan perjanjian DEFA harus dapat dilaksanakan pada bulan November tahun ini (KTT ASEAN), setelah melalui proses legal scrubbing dan konsultasi domestik di masing-masing negara,” ujar Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga menerangkan bahwa perkembangan ekonomi digital saat ini sangat dinamis, dan harus ditanggapi dengan bijaksana oleh ASEAN.
“Walaupun DEFA text belum sempurna, namun harus segera diselesaikan sambil dilakukan review berkala sesuai dengan perkembangan dinamika ekonomi digital,” tuturnya.
Pascapenandatanganan, proses ratifikasi oleh masing-masing negara anggota ASEAN ditargetkan selesai dalam waktu 180 hari. Hal ini mencerminkan urgensi dan komitmen kolektif untuk segera merealisasikan manfaat DEFA bagi kawasan.
Bagi Indonesia, DEFA sejalan dengan pelaksanaan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030 serta menundukung aksesi OECD yang mencakup penguatan infrastruktur digital, pengembangan SDM digital, transformasi UMKM, serta penguatan regulasi keamanan siber.
Melalui DEFA, Indonesia dapat memperkuat kebijakan berdasarkan praktik internasional, menarik investasi di sektor teknologi tinggi, memperkuat kedaulatan data nasional, dan membangun ekosistem digital yang inklusif serta berdaya saing, termasuk bagi UMKM.
Adapun ASEAN mengambil langkah besar melalui inisiatif ASEAN DEFA yang diinisiasi pada saat Keketuaan Indonesia tahun 2023 lalu.
Sebagai kerangka ekonomi digital regional komprehensif pertama di dunia, DEFA diharapkan menjadi penggerak utama integrasi ekonomi digital ASEAN sekaligus memperkuat posisi kawasan sebagai pusat digital dunia.
Berdasarkan studi BCG, kesepakatan DEFA yang komprehensif dapat meningkatkan nilai ekonomi digital ASEAN dari 1 trilliun dolar AS menjadi 2 triliun dolar AS pada 2030.

