Ahmad Doli Kurnia Jamin Masa Depan Status Kepegawaian Honorer Jadi ASN
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurniawan pastikan seluruh tenaga honorer yang ada di Indonesia akan diangkat menjadi ASN.
Bahkan menurutnya, pihak Komisi II telah meminta kepada pemerintah supaya tidak ada penghapusan tenaga honorer.
Karena seperti yang diketahui, pemerintah berencana melakukan penghapusan tenaga honorer alias non ASN paling lambat bulan Desember 2024. Hal ini sejalan dengan regulasi terbaru yang mengatur soal manajemen ASN dalam Undang-Undang ASN tahun 2023.
“Kita kan sudah meminta supaya tidak ada penghapusan tenaga honorer,” kata Doli dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen pada Jumat, 2 Januari 2024.
Lebih lanjut, menurutnya pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk melakukan pengangkatan pegawai honorer menjadi ASN.
Adapun jenis ASN yang nantinya dialokasikan untuk para pegawai non ASN yakni Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sudah ada komitmen antara pemerintah dan DPR. Semua tenaga honorer itu akan pasti diangkat menjadi ASN tepatnya P3K,” sambungnya.
Selain itu, politisi dari fraksi Partai Golkar itu mengklaim bahwa pemerintah dan DPR kini sedang menyusun aturan pengangkatan yang nantinya digunakan untuk menentukan mekasisme, jadwal maupun lokasi egawai non ASN itu ditempatkan.
“Ini yang sekarang kita atur juga peraturan teknisnya kapan mulainya, kemudian di mana saja ditempatkan P3K itu,” ujarnya.
Terakhir ia kembali menegaskan bahwa seluruh pegawai non ASN tidak perlu lagi ragu memikirkan nasibnya. Karena sudah ada kepastian status dari pemerintah maupun DPR RI dari hasil perjuangan pegawai non ASN selama ini.
“Yang jelas semua tenaga honorer bersyukur atas doa selama ini, perjuangan bapak ibu tenaga honorer,” pungkasnya. (sumber)
Share this content: