Loading Now

Agus Gumiwang Sebut Aturan Gas Bumi akan jadi Game Changer Industri Manufaktur

Agus Gumiwang Sebut Aturan Gas Bumi akan jadi Game Changer Industri Manufaktur

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menginsiasi kebijakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Regulasi ini diharapkan dapat segara disahkan karena dinilai akan menopang kebutuhan gas untuk pembangunan industri manufaktur.

“Kami bertekad dan konsisten untuk menyampaikan pentingnya keberlanjutan program harga gas bumi tertentu (HGBT),” ucap politikus Partai Golkar itu lewat keterangan tertulis yang dikutip Selasa (5/11/2024), dikutip dari Tempo.

Agus Gumiwang mengatakan, RPP Gas Bumi akan mengatur gas untuk kebutuhan energi, termasuk listrik. Aturan ini, ia mengatakan, akan menjadi game changer dalam mendongkrak kinerja industri manufaktur—tulang punggung perekonomian nasional yang belakangan terpuruk.

Lewat beleid ini, Agus Gumiwang mengatakan subsektor yang akan mendapatkan HGBT tak hanya terbatas pada tujuh subsektor sebagaimana saat ini diterapkan. Ketujuh subsektor itu yakni industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, oleokimia, dan sarung tangan karet. “Kemenperin pada dasarnya pembina seluruh sektor manufaktur, jadi no one left behind,” ucapnya.

Puchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia periode Oktober 2024 menunjukkan angka 49,2 atau masih berada di level kontraksi. Angka ini masih sama dengan periode bulan September dan memperpanjang periode penurunan yang telah berlangsung selama 4 bulan berturut-turut.

Kebijakan HGBT sebesar 6 dolar AS per MMBTU secara khusus diberlakukan pemerintah sejak 2020, bagi tujuh kelompok industri, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Sebelumnya Agus Gumiwang menilai perluasan HGBT untuk seluruh sektor industri tidak membebani APBN dan mengurangi penerimaan negara karena kebutuhan gas untuk industri hanya 30 persen dari total suplai gas nasional. Oleh karenanya, Menperin meminta Program HGBT dapat diperluas untuk seluruh 24 sub sektor industri manufaktur.

Program HGBT yang berjalan sejak 2020 itu, kata Agus, memiliki dampak berganda tiga kali lipat kepada industri, baik investasi, ekspor, hingga penyerapan tenaga kerja. {}

Share this content: