Gubernur Melki Laka Lena Tetapkan Tanggap Darurat Gempa NTT, 51 Orang Dilaporkan Meninggal

Gubernur Melki Laka Lena Tetapkan Tanggap Darurat Gempa NTT, 51 Orang Dilaporkan Meninggal

GUBERNUR Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menetapkan status tanggap darurat usai gempa bumi magnitudo (M) 7. Status tanggap darurat diterapkan selama 14 hari.

“Penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempercepat penanganan dampak bencana, sekaligus mempermudah akses, koordinasi, dan komunikasi antarpihak dalam mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia,” kata Gubernur NTT Melki Laka Lena dalam pernyataan di Kupang, seperti dilansir Antara, Minggu (16/8/2026).

Status tanggap darurat di NTT diberlakukan mulai 15 hingga 28 Agustus 2026. Status tanggap darurat diberlakukan berdasarkan Keputusan Gubernur NTT Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Keselamatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak menjadi prioritas utama dalam masa tanggap darurat ini,” ujarnya, dikutip dari Detik.

Dia mengatakan seluruh sumber daya yang tersedia akan diarahkan untuk proses pencarian dan evakuasi korban, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, penyediaan tempat pengungsian, pemulihan akses transportasi dan infrastruktur, serta penanganan berbagai dampak lain yang ditimbulkan oleh bencana. Pemprov NTT juga memastikan dukungan pembiayaan untuk penanganan tanggap darurat.

Biaya yang timbul sebagai akibat penetapan status tanggap darurat akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTT serta sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat. Penetapan status tanggap darurat ini diharapkan bisa mempercepat penanganan bencana.

Gempa M 7, awalnya dilaporkan M 7,7, terjadi di NTT pada Sabtu (15/8/2026). Gempa menimbulkan tsunami di sejumlah wilayah.

Gempa juga memicu kerusakan berbagai fasilitas. Hingga Minggu (16/8/2026) pagi, ada 51 orang korban meninggal dunia akibat gempa itu. []

READ  Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Buka Skema Bapak Angkat untuk Perkuat Barito Putera
CATEGORIES
TAGS
Share This