
Menkomdigi Meutya Hafid Soroti Kasus Penyekapan Bandung, Ingatkan Waspada Gunakan Aplikasi Kencan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti kasus dugaan penyekapan dan kekerasan yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa interaksi yang berawal dari ruang digital harus selalu disertai kewaspadaan dan literasi digital yang baik.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Polisi telah menangkap tersangka Taufik Hidayat (30) yang sebelumnya sempat masuk daftar pencarian orang (DPO). Korban diduga mengalami kekerasan dan penyekapan dalam waktu yang cukup lama hingga mengalami luka serius.
Meutya mengatakan kasus tersebut merupakan keprihatinan bersama karena menunjukkan risiko yang dapat muncul dari hubungan yang berawal di dunia digital, termasuk melalui aplikasi kencan berbasis lokasi.
“Kasus dugaan penyekapan dan kekerasan yang sedang ditangani aparat menjadi keprihatinan kita bersama. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa interaksi yang berawal dari ruang digital, termasuk melalui aplikasi kencan berbasis lokasi harus selalu disertai kehati-hatian dan literasi digital yang baik,” kata Meutya dalam pernyataan resmi yang diterima detikINET.
Jangan Mudah Percaya Profil di Dunia Maya
Menkomdigi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai apa yang ditampilkan seseorang di media sosial maupun aplikasi kencan.
“Jangan mudah percaya pada apa yang ditampilkan di media sosial. Jangan tertipu. Apa yang kita lihat dan baca di sosial media, tidak terkecuali di aplikasi kencan seperti Tinder, belum tentu benar, bahkan bisa jadi sebaliknya. Mungkin saja semua itu hanya ilusi algoritma,” ujarnya.
Menurut Meutya, identitas digital yang ditampilkan seseorang dapat berbeda dengan kondisi sebenarnya. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati ketika menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal secara daring.
Jaga Data Pribadi dan Lokasi
Meutya juga mengingatkan pentingnya menjaga data pribadi. Ia meminta masyarakat tidak sembarangan membagikan informasi sensitif, akses akun, maupun lokasi secara real time kepada orang yang belum dikenal dengan baik.
“Jangan membagikan data sensitif, akses akun, lokasi secara real time, maupun informasi lain yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan manipulasi, penipuan, atau tindak kejahatan,” katanya.
Selain itu, pengguna juga diminta memanfaatkan fitur keamanan yang tersedia di platform digital, seperti pelaporan akun, pemblokiran pengguna, maupun berbagi lokasi kepada kontak terpercaya.
“Gunakan fitur pelaporan, pemblokiran, berbagi lokasi dengan kontak tepercaya jika tersedia, dan segera hentikan interaksi apabila menemukan perilaku yang mencurigakan,” lanjut Menkomdigi.
Meutya menegaskan bahwa ruang digital harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, keamanan digital merupakan tanggung jawab bersama antara platform, pemerintah, dan pengguna.
“Ruang digital harus menjadi ruang yang aman. Keamanan itu dibangun bersama oleh platform yang bertanggung jawab, pemerintah yang menghadirkan tata kelola dan pengawasan, serta masyarakat yang semakin cakap dalam memanfaatkan teknologi secara bijak,” tutupnya.

