
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid Desak PLN Susun Neraca Energi Nasional, Aceh Bebas Blackout Jadi Prioritas
Komisi VI DPR RI menaruh perhatian serius terhadap upaya pencegahan terjadinya kembali pemadaman listrik skala besar (blackout) di Aceh. Selain menjaga keandalan pasokan listrik, Komisi VI menilai perlu adanya perencanaan yang lebih terukur melalui penyusunan neraca kebutuhan energi listrik yang mencakup sektor rumah tangga, dunia usaha, industri, hingga kebutuhan pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang.
Dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI di Banda Aceh, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyampaikan bahwa salah satu rekomendasi utama kepada PT PLN (Persero) adalah menyusun pemetaan kebutuhan listrik secara menyeluruh agar proyeksi kebutuhan energi di Aceh dapat dihitung dengan lebih tepat dan berkelanjutan.
“Makanya salah satu rekomendasi kita agar supaya PLN membuat neraca tentang kebutuhan kelistrikan, berapa kebutuhan untuk masyarakat, kebutuhan lainnya, dan berapa yang dibutuhkan untuk kawasan Sabang dan juga untuk Aceh sehingga bisa disiapkan secara baik kemudian tidak terjadi blackout yang seperti kemarin,” kata Nurdin saat ditemui wartawan di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Kamis (18/6/26).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa paparan yang disampaikan jajaran PLN menunjukkan adanya langkah-langkah mitigasi untuk mengantisipasi gangguan kelistrikan serupa di masa mendatang. Menurutnya, dari aspek perencanaan, strategi yang dipresentasikan telah mengarah pada upaya pencegahan yang cukup baik.
“Tadi sudah ada pemaparan dari tim Pak Adi selaku Direktur Retail dan Niaga PT PLN tentang antisipasi yang menurut kita dari sisi perencanaan sudah antisipatif supaya apa yang terjadi di masa lalu tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Meski demikian, Nurdin menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada perencanaan yang matang, tetapi juga pada konsistensi pelaksanaan di lapangan. Karena itu, Komisi VI DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi program yang telah dirancang.
“Sekarang Komisi VI akan terus memonitor, mengawasi pelaksanaan daripada program yang telah dipaparkan tadi. Jangan sampai pemaparannya bagus, indah di atas kertas, tapi kemudian implementasinya tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, PLN, dan DPR RI agar setiap program penguatan infrastruktur kelistrikan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Nurdin menilai bahwa ketersediaan energi yang andal merupakan faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal tersebut juga menjadi kebutuhan mendasar dalam mendukung pengembangan Kawasan Sabang sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi strategis di kawasan barat Indonesia.
“Provinsi Aceh memiliki potensi besar. Oleh karena itu, ketersediaan infrastruktur dasar, khususnya energi dan kelistrikan, harus benar-benar dipastikan agar mampu mendukung pembangunan daerah dan memberikan kepastian bagi para investor,” pungkas legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II.
Komisi VI DPR RI berharap langkah-langkah perbaikan yang telah disusun PLN dapat direalisasikan secara optimal sehingga keandalan pasokan listrik di Aceh semakin terjaga, sekaligus mendukung percepatan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

