Ekspor Tembus USD 9,1 Miliar, Menperin Agus Gumiwang Pacu Industri Perhiasan Nasional Go Global

Ekspor Tembus USD 9,1 Miliar, Menperin Agus Gumiwang Pacu Industri Perhiasan Nasional Go Global

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menekankan industri perhiasan nasional tetap memiliki potensi pasar yang kuat di tengah tren kenaikan harga logam mulia yang mendorong peningkatan investasi ke emas batangan.

Dalam keterangan di Jakarta, Jumat, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, lonjakan harga emas batangan memang meningkatkan minat masyarakat terhadap investasi logam mulia.

Namun, perhiasan dinilai tetap memiliki nilai tambah karena berfungsi sebagai aset investasi sekaligus produk fesyen dan koleksi.

“Tren lonjakan harga logam mulia memang menggiurkan sebagai aset investasi. Namun, jika dilihat lebih luas, sampai kapan pun masyarakat akan tetap membeli perhiasan emas, perak, batu mulia, dan batu permata karena memiliki dua fungsi yaitu sebagai investasi dan aksesori yang bisa dipakai dan dikoleksi,” kata Menperin.

Agus mengungkapkan, data World Gold Council menunjukkan permintaan emas batangan dunia meningkat menjadi 1.402 ton pada 2025 atau naik 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1.208 ton. Sementara itu, konsumsi perhiasan emas di Indonesia tercatat turun 27 persen dari 22,8 ton pada 2024 menjadi 16,6 ton pada 2025.

Meski demikian, Menperin menegaskan penurunan konsumsi tersebut belum menggerus kontribusi industri perhiasan terhadap perekonomian nasional. Menurut dia, sektor ini masih menjadi salah satu penyumbang positif bagi neraca perdagangan Indonesia.

“Industri perhiasan masih memberikan kontribusi yang besar bagi neraca perdagangan Indonesia, terlihat dari nilai ekspor kumulatif barang perhiasan dan barang berharga yang tumbuh signifikan 64,72 persen pada 2025. Nilainya naik dari 5,5 miliar dolar AS pada 2024 menjadi 9,1 miliar dolar AS pada 2025,” ujarnya.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengatakan mayoritas pelaku industri kecil dan menengah (IKM) perhiasan tetap memilih fokus memproduksi perhiasan dibanding beralih ke bisnis logam mulia. Industri perhiasan dinilai masih memiliki pasar yang kuat, baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor.

READ  Poros Nikel Global: Airlangga Hartarto Resmikan Kerja Sama Strategis Indonesia-Filipina di KTT ASEAN

Berdasarkan data BPS dan SIINas yang dihimpun Direktorat Industri Aneka Ditjen IKMA, terdapat 539 unit usaha industri perhiasan di Indonesia yang terdiri atas 49 industri besar, 79 industri menengah, dan 411 industri kecil. Industri tersebut juga menyerap sebanyak 21.116 tenaga kerja di berbagai daerah.

Menurut Reni, daya saing industri perhiasan Indonesia terletak pada kreativitas desain dan identitas budaya lokal yang menjadi daya tarik di pasar global. Pelaku usaha juga dinilai memiliki fleksibilitas berinovasi menggunakan berbagai jenis material seperti emas, perak, hingga mineral lainnya sesuai kondisi pasar.

Sementara itu, Direktur Industri Aneka Ditjen IKMA Reny Meilany menyebut masyarakat masih memiliki banyak pilihan untuk berinvestasi melalui emas perhiasan dengan kadar dan gramasi yang lebih variatif.

“Bagi konsumen lokal, emas perhiasan dengan karat dan gramasi kecil serta desain yang menarik tetap bisa menjadi simpanan favorit sekaligus sebagai bentuk investasi,” ujarnya.

Kemenperin melalui Ditjen IKMA terus memperkuat ekosistem industri perhiasan nasional melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, lembaga jasa bullion, lembaga pembiayaan, hingga asosiasi industri.

Pemerintah juga aktif memfasilitasi promosi, pameran, bimbingan teknis, workshop ekspor, serta program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) bagi pelaku IKM perhiasan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Perhiasan Indonesia Iskandar Husin menyampaikan tren investasi logam mulia mendorong sebagian perusahaan besar mulai menyeimbangkan portofolio bisnis antara produk perhiasan untuk kebutuhan fesyen dan produk investasi. Namun, bisnis logam mulia tetap membutuhkan modal besar dan pengelolaan risiko yang matang.

Sementara itu, Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) Eddy Yahya mengatakan tidak semua pelaku industri siap masuk ke bisnis logam mulia karena sektor tersebut membutuhkan branding kuat dan jaminan keamanan produk.

READ  Jauh dari Keluarga di Hari Raya, Menteri Mukhtarudin Kirim Pesan Menyentuh untuk PMI di Luar Negeri

“Pengusaha tidak bisa sembarangan melakukan perluasan usaha. Harga bahan baku berubah hampir setiap hari, sementara itu konsumen cenderung memilih produk dengan kadar emas atau gramasi lebih ringan agar lebih efisien,” katanya.

Dosen Program Studi Kriya Fakultas Seni Rupa Institut Seni Indonesia Yogyakarta, Alvi Lufiani menilai perubahan tren konsumsi masyarakat dari perhiasan emas ke logam mulia menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi industri.

Menurut dia, bisnis logam mulia membutuhkan perhatian besar terhadap aspek hukum, mulai dari sertifikat keaslian hingga izin perdagangan komoditas.

Selain itu, perusahaan juga membutuhkan likuiditas lebih tinggi karena nilai bahan baku yang besar dan harga global yang fluktuatif.

CATEGORIES
TAGS
Share This