
Ranny Fahd Arafiq Desak Kemenkes Turunkan Tim Ahli untuk Trauma Healing Korban Kasus di Pati
nggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ranny Fahd Arafiq, memberikan atensi mendalam terhadap proses pemulihan pasca-penutupan salah satu pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, akibat kasus dugaan kekerasan seksual. Ranny menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku harus berjalan beriringan dengan jaminan pemulihan mental yang komprehensif bagi para santri yang terdampak.
Sebagai legislator yang membidangi sektor kesehatan, Ranny mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera menurunkan tim ahli psikologi klinis dan psikiater ke lokasi kejadian guna melakukan asesmen menyeluruh.
“Jangan hanya fokus pada pengejaran pelaku. Sebanyak 252 santri yang dipindahkan kini berada dalam kondisi sangat rentan secara psikis. Saya minta Kemenkes berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat agar pendampingan trauma healing dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegas Ranny, Sabtu (09/05/2026).
Luka Psikatis yang Destruktif Ranny mengingatkan bahwa luka psikis sering kali tidak terlihat secara fisik, namun dampaknya bisa sangat destruktif bagi masa depan anak jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Baginya, pemulihan mental adalah hak dasar korban yang harus dipenuhi negara.
Selain aspek kesehatan, Ranny juga menyoroti kelanjutan pendidikan para santri. Ia meminta agar proses mutasi santri ke lembaga pendidikan baru dikawal ketat untuk mencegah terjadinya perundungan (bullying) akibat stigma negatif dari kasus yang menimpa institusi mereka sebelumnya.
Perlindungan Privasi adalah Kewajiban Moral Dalam kesempatan ini, Ranny memberikan peringatan keras kepada semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk menjaga privasi para korban dengan sangat ketat. Pengungkapan identitas sekecil apa pun dinilai dapat memicu viktimisasi sekunder yang memperberat beban sosial korban.
“Privasi santriwati harus dijamin sepenuhnya. Melindungi identitas korban adalah kewajiban hukum dan moral agar mereka memiliki ruang yang aman untuk pulih dan menata kembali masa depannya,” imbuhnya.
Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya proses hukum dan pemulihan ini hingga tuntas. Ranny memastikan negara akan terus hadir untuk memberikan perlindungan maksimal sehingga para korban dapat kembali hidup dengan rasa aman dan martabat yang terjaga.

