Ketua Fraksi Partai Golkar M. Sarmuji: Indonesia Berada dalam Kondisi Darurat Pelecehan Seksual

Ketua Fraksi Partai Golkar M. Sarmuji: Indonesia Berada dalam Kondisi Darurat Pelecehan Seksual

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, M. Sarmuji, memberikan respons keras terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Tlogowungu, Pati. Sarmuji menegaskan bahwa rentetan kasus yang terus muncul menunjukkan Indonesia kini berada dalam kondisi darurat pelecehan seksual.

Pernyataan ini menyusul penetapan tersangka berinisial AS, seorang pemilik pesantren, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati di bawah umur sejak tahun 2024.

“Kasus pelecehan seksual tidak lagi berdiri sebagai peristiwa sporadis. Ia telah menjadi pola yang berulang dan meluas di berbagai ruang kehidupan. Ini adalah sinyal kuat bahwa Indonesia sedang dalam kondisi darurat pelecehan seksual,” tegas Sarmuji kepada media, Rabu (06/05/2026).

Transparansi dan Pemulihan Kepercayaan Sarmuji menilai, institusi pendidikan maupun dunia kerja memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritasnya. Ia memperingatkan agar tidak ada lagi pihak yang mencoba menutup-nutupi kasus kekerasan seksual demi menjaga reputasi lembaga.

“Tidak boleh ada lagi upaya menutup-nutupi kasus demi menjaga reputasi. Justru transparansi adalah kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan kita,” jelas anggota Komisi VI DPR RI tersebut.

Penguatan UU TPKS dan Peran Negara Sebagai langkah konkret, Sarmuji mendorong penguatan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia mendesak pembentukan satuan tugas (Satgas) pencegahan di setiap lembaga serta penyediaan sistem pelaporan yang menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas korban.

Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari hulu melalui edukasi mengenai relasi yang sehat dan penghormatan terhadap martabat manusia. Negara harus hadir secara utuh untuk melindungi korban dan memberikan hukuman maksimal bagi pelaku.

“Negara harus hadir melindungi korban, menghukum pelaku, dan memastikan sistem yang mencegah kejahatan ini terus berulang. Jika tidak, kita akan terus kehilangan rasa aman sebagai bangsa,” imbuhnya.

READ  Beniyanto Tamoreka Dukung Langkah Strategis Menteri ESDM Perkuat Tata Kelola Sektor Minerba

Keprihatinan Terhadap Dunia Pesantren Sarmuji juga menyampaikan keprihatinan mendalam karena kasus di Pati ini telah merusak citra pesantren yang selama ini menjadi benteng moral bangsa. Ia menegaskan bahwa tindakan asusila tersebut sangat mencederai dunia pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat pembinaan akhlak mulia.

Saat ini, pihak kepolisian telah menangani laporan dari sedikitnya delapan korban resmi, meskipun jumlah total korban diduga mencapai 30 hingga 50 santriwati.

CATEGORIES
TAGS
Share This