
Anggota Komisi IX DPR RI Ranny Fahd Arafiq Dorong Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Agar Peserta Kembali Aktif.
Dalam upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, kebijakan penghapusan tunggakan iuran menjadi salah satu langkah yang dinilai cukup membantu, terutama bagi kelompok yang selama ini kesulitan membayar iuran secara rutin.
Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq menilai kebijakan ini penting agar masyarakat yang sempat nonaktif tetap bisa kembali mendapatkan perlindungan kesehatan melalui BPJS Kesehatan tanpa terbebani tunggakan masa lalu.
Ranny melihat, banyak sekali masyarakat yang pada akhirnya terhenti kepesertaannya bukan karena tidak ingin membayar, tetapi karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan. Dalam situasi seperti itu, keberadaan kebijakan yang lebih fleksibel menjadi penting agar akses layanan kesehatan tetap terbuka bagi mereka yang membutuhkan, dikutip dari Golkar2029, Selasa (24/3/2026).
Ranny mendorong pelaksanaan kebijakan ini agar dilakukan secara tepat sasaran, dengan memastikan bahwa penghapusan tunggakan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang memang tidak mampu. Dengan sistem pendataan yang baik dan terintegrasi, program ini diharapkan dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan ketimpangan di lapangan.
Lebih lanjut, Ranny Fahd Arafiq menilai langkah ini bukan cuma akan berdampak pada masyarakat, tetapi juga berpotensi memperbaiki keberlanjutan program jaminan kesehatan secara keseluruhan. Dengan semakin banyaknya peserta yang kembali aktif, cakupan perlindungan kesehatan bisa meningkat dan sistem menjadi lebih inklusif.
Ranny juga berharap kebijakan penghapusan tunggakan ini dapat diikuti dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat, sehingga informasi dapat tersampaikan dengan jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap berkomitmen menjaga kepesertaan aktif ke depan, agar manfaat jaminan kesehatan dapat dirasakan secara berkelanjutan. []

