
Wamen P2MI Christina Aryani Bahas Strategi Penempatan 10 Ribu PMI untuk Musim Pariwisata Turki 2026
Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani melakukan dialog bersama beberapa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk membahas persiapan dan strategi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Turki.
Melalui Keterangan pers Kementerian P2MI di Jakarta pada Kamis (20/11/25), menyebutkan pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian P2MI itu dihadiri sejumlah P3MI yang mewakili kerja sama dengan enam agensi di Turki, dengan total job order terverifikasi sebanyak 10.925 orang.
Dalam arahannya, Wamen P2MI Christina menekankan kepada P3MI untuk memastikan calon pekerja migran memahami dengan jelas durasi kontrak kerja yang bersifat musiman (seasonal) atau maksimal delapan bulan, terlepas dari durasi visa yang berlaku hingga satu tahun.
Christina juga mengingatkan seluruh pekerja migran yang telah mendapatkan persetujuan job order untuk tiba di Turki sebelum April 2026, mengingat musim kerja sektor pariwisata berlangsung dari April hingga November.
“Penempatan musiman ke Turki ini harus dipastikan berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Pekerja migran kita harus memahami betul kontrak, hak, dan kewajibannya sebelum berangkat,” ucapnya.
Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Turki, Indonesia merupakan negara penyumbang pekerja asing terbesar ke-7 dengan 8.930 izin kerja baru pada 2024 atau naik 59,26 persen dibandingkan tahun sebelumnyaSementara itu, data KBRI Ankara mencatat bahwa hingga 25 Oktober 2025 mereka telah menerima 30.870 demand letter, dengan 16.415 diantaranya telah disetujui dan 14.455 lainnya sedang diverifikasi dan ditargetkan rampung pada November 2025.
Adapun permintaan terbesar berasal dari sektor pariwisata dan perhotelan, dengan profesi waiter, kitchen helper, house keeping, spa therapist, cook, hingga general hotel worker, serta sektor agrikultur.
“Pemerintah ingin memastikan peluang besar ini diikuti dengan kesiapan kompetensi dan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia,” katanya.
“Permintaan kerja dari Turki meningkat dan ini peluang besar. Namun setiap penempatan harus memastikan pekerja kita paham kontrak, kompetensinya tepat, dan keberangkatannya sesuai jadwal. Itu yang akan terus kita kawal bersama,” pungkas Christina Aryani. (sumber)
