
Pimpin Rapat Komisi XII DPR, Bambang Patijaya Ketok Palu Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup Rp2,46 Triliun
Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi menyepakati pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2.467.778.464.000 (Rp2,46 triliun). Kesepakatan krusial ini dicapai dalam Rapat Kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (17/06/2026).
Bambang Patijaya menjelaskan bahwa lonjakan besaran anggaran tersebut merupakan hasil pembahasan intensif antara Komisi XII DPR RI dan jajaran Eselon I KLH/BPLH. Kenaikan anggaran yang signifikan ini diharapkan mampu memperkuat taji kementerian dalam mengeksekusi berbagai program strategis perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di seluruh Indonesia.
“Total anggaran yang kita sepakati adalah Rp2.467.778.464.000. Ini meningkat berkali lipat, mudah-mudahan kita bisa berjuang bersama-sama untuk mendukung anggaran ini demi kelestarian lingkungan kita,” tegas Bambang Patijaya saat membacakan kesimpulan rapat.
Kawal Surplus PNBP ke Banggar Dalam rapat tersebut, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Mohammad Jumhur Hidayat, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan penuh Komisi XII DPR RI. Ia juga memohon dukungan politik dari parlemen untuk mengoordinasikan usulan penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2026 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Usulan tersebut berkaitan erat dengan pemanfaatan kelebihan realisasi PNBP terhadap target yang sukses menembus angka Rp512.859.746.000. Selain itu, KLH juga mengajukan tambahan anggaran untuk 2027 sebesar Rp1,33 triliun, yang akhirnya menggenapkan total pagu menjadi Rp2,46 triliun.
Menanggapi hal itu, Bambang Patijaya yang merupakan politisi senior Partai Golkar memastikan bahwa Komisi XII siap “pasang badan”. Ia menegaskan bahwa poin-poin tersebut adalah manifestasi dari kesepakatan bersama.
“Yang disampaikan Bapak Menteri sebetulnya merupakan kesimpulan dan keputusan bersama yang sudah kita bahas sebelumnya. Komisi XII DPR RI mendukung usulan penggunaan kelebihan realisasi PNBP tersebut untuk selanjutnya dibahas bersama Badan Anggaran DPR RI,” urai legislator asal Bangka Belitung tersebut.
Rincian Alokasi Triliunan Rupiah Pagu indikatif KLH/BPLH senilai Rp2,46 triliun tersebut akan didistribusikan secara proporsional ke berbagai unit kerja vital, dengan rincian:
- Sekretariat Utama: Rp924 miliar
- Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3: Rp662 miliar
- Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan: Rp320 miliar
- Deputi Bidang Tata Lingkungan dan SDA Berkelanjutan: Rp262 miliar
- Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup: Rp165 miliar
- Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim & Nilai Ekonomi Karbon: Rp124 miliar
- Inspektorat Utama: Rp26 miliar
Seimbangkan Investasi dan Ekologi Menutup agenda strategis tersebut, Menteri Jumhur Hidayat mengingatkan visi besar pemerintah ke depan. Ia menegaskan bahwa laju pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup adalah dua hal yang tidak boleh saling mengalahkan, melainkan harus berjalan beriringan.
“Pemerintah harus menjaga keseimbangan antara upaya menarik investasi dan komitmen menjaga kualitas lingkungan hidup. Dua-duanya harus seimbang. Ini memang tidak mudah, tetapi jika dilakukan dengan niat yang tulus demi kepentingan bangsa dan negara, saya yakin bisa kita laksanakan bersama,” pungkas Menteri Jumhur.

