
PHK 178 Buruh PT Namnam Fashion, Menperin Agus Gumiwang Ungkap Penyebab Dua Pabrik Ditutup
MENTERI Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberi penjelasan terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 178 buruh PT Namnam Fashion Industries di Kota Cimahi, Jawa Barat.
Menperin Agus ditemui Jakarta, Kamis (6/8/2026), menjelaskan PT Namnam Fashion Industries memiliki tiga fasilitas produksi, dengan dua di antaranya saat ini dinonaktifkan akibat adanya penyesuaian bisnis perusahaan.
“Mereka punya tiga fasilitas produksi, yang dua dinonaktifkan, karena apa? Karena mereka dalam balance sheet-nya itu income-nya terlihat memang terus-menerus declining,” kata dia.
Menurut dia, kondisi tersebut kemungkinan berkaitan dengan kemampuan pasar serta penyerapan produk perusahaan, khususnya di pasar ekspor
“Jadi mungkin ada berkaitan dengan kemampuan pasar, penyerapan dari produk-produk mereka di pasar-pasar ekspor. Sehingga mereka harus melakukan penyesuaian,” ujarnya, dikutip dari Antaranews.
Agus mengatakan, pemerintah tetap melakukan pemantauan terhadap fasilitas produksi yang masih berjalan. “Yang satu masih up and running, jadi kita pantau itu,” ucapnya.
Di sisi lain, Menperin Agus menegaskan bahwa secara umum sektor manufaktur masih menunjukkan kemampuan dalam menciptakan lapangan kerja, ini tercermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat adanya pertumbuhan penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur.
“Tapi kalau kita bicara soal ketenagakerjaan, kita melihat bahwa report atau rilis dari BPS kemarin, itu jelas-jelas menyatakan bahwa sektor manufaktur itu mencetak 0,09 persen pertumbuhan dari ketenagakerjaan, 0,09 persen mencetak tenaga kerja baru, terlihat dalam presentasenya kecil, tapi harus juga paham bahwa size-nya besar,” jelas Agus.
Berdasarkan data BPS, sektor industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 13,53 persen terhadap penyerapan tenaga kerja nasional dari total penduduk bekerja yang mencapai 148,19 juta orang.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi fenomena PHK terhadap 178 buruh PT Namnam Fashion Industries di Kota Cimahi dengan mengimbau para pekerja untuk mau berpindah daerah menyusul pergeseran peta kawasan industri padat karya di Jawa Barat.
Mantan Bupati Purwakarta itu menilai industri garmen memiliki karakter unik yang bersifat tidak permanen layaknya industri padat modal lainnya, sehingga cenderung merelokasi pabriknya ketika biaya produksi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di daerah lama tak lagi kompetitif.
“Garmen itu selalu problem. Sektornya biasanya padat karya. Perusahaan-perusahaan padat karya memang secara umum begitu (mudah berpindah),” ujar Dedi Mulyadi di Cimahi, Selasa (4/8/2026).
Dedi memaparkan, pergerakan pabrik padat karya yang telah mencapai titik impas (break-even point/BEP) ke wilayah dengan biaya tenaga kerja yang lebih rendah merupakan siklus alami yang jamak terjadi di sektor industri garmen. []

