
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Dorong SPBU Swasta Beli BBM Produksi Dalam Negeri Lewat Pertamina
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menginginian badan usaha swasta, termasuk pengelola SPBU non-Pertamina, untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) hasil produksi dalam negeri melalui PT Pertamina (Persero).
Hal itu seiring beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang ditargetkan mampu memproduksi bensin dengan kualitas tinggi, mulai dari RON 92, RON 95, hingga RON 98, sehingga Indonesia tidak lagi bergantung pada impor bensin.
“Kita akan meningkatkan produksi RON 92, 95, dan 98 supaya tidak kita impor lagi. Supaya badan-badan usaha swasta ini beli produksi dalam negeri lewat Pertamina,” ujar Bahlil di hadapan Presiden Prabowo Subianto saat peresmian RDMP Balikpapan di Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026).
Ia mengungkapkan, keputusan tersebut merupakan hasil rapat intensif bersama direksi dan komisaris Pertamina yang berlangsung hingga dini hari. “Tadi malam Bapak Presiden kami laporkan, rapat sampai jam 2 pagi. Kami telah bersepakat dengan Pak Simon (Direktur Utama Pertamina) serta seluruh direksi dan komisarisnya,” kata Ketua Umum Partai Golkar ini.
Menurut Bahlil, kebijakan mendorong swasta membeli BBM dari produksi domestik sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang mengatur penguasaan negara atas cabang-cabang produksi penting demi kemakmuran rakyat.
Menurut Bahlil, kebijakan mendorong swasta membeli BBM dari produksi domestik sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang mengatur penguasaan negara atas cabang-cabang produksi penting demi kemakmuran rakyat.
“Ini perintah konstitusi. Cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara, dan negara harus menyiapkan,” ujarnya.
Selain bensin, pemerintah juga berencana secara bertahap menghentikan impor BBM jenis lain, seperti gasoil atau solar serta avtur. Ke depan, Indonesia hanya akan mengimpor minyak mentah (crude) sebagai bahan baku, sementara pengolahan BBM dilakukan sepenuhnya di dalam negeri. “Ke depan kita akan dorong, atas perintah Pak Presiden, kita hanya mengimpor crude-nya saja,” ucap Bahlil.
Beroperasinya RDMP Balikpapan meningkatkan kapasitas kilang dari 260.000 barel per hari menjadi 360.000 barel per hari. Peningkatan ini diharapkan memperkuat pasokan BBM nasional dan menekan ketergantungan terhadap impor.
Pemerintah juga menargetkan penghentian impor solar secara bertahap mulai 2026, diawali dengan penghentian impor solar CN 48 pada awal tahun dan dilanjutkan CN 51 pada semester II 2026. Langkah ini didukung tambahan produksi dari RDMP Balikpapan serta penerapan mandatori B50.
“Termasuk avtur, Pak Presiden. Jadi avtur juga di 2027, insya Allah tidak lagi kita melakukan impor,” kata Bahlil. Sebagai informasi, RDMP Balikpapan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai 7,4 miliar dollar AS atau sekitar Rp 123 triliun. Proyek milik Pertamina ini juga meningkatkan kualitas BBM menjadi standar Euro 5, dengan kandungan sulfur turun drastis dari 2.500 ppm menjadi 10 ppm. (sumber)
