
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Agam: “Tidak Pandang Bulu! Perusahaan Tambang Langgar Aturan, Izin Langsung Dicabut”
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyatakan perusahaan bergerak di bidang pertambangan tidak mentaati aturan yang ada bakal ditindak tegas.
“Kita tidak pandang bulu dan bagi perusahaan yang bergerak bidang pertambangan tidak sesuai menjalankan aturan, maka akan ditindak sesuai aturan yang ada,” kata Bahlil Lahadalia di Lubuk Basung saat meninjau lokasi banjir bandang di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Agam, Rabu.
Ia mengatakan seluruh perusahaan harus sesuai aturan yang telah diisyaratkan.
Kalau seandainya mereka melanggar, ditemukan, tidak tertib, maka tidak segan-segan diberikan tindakan sesuai aturan yang ada.
“Saya sudah mengelilingi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat melihat dari atas udara lokasi bencana,” katanya.
Terkait tuduhan dan dugaan adanya tindakan illegal logging dampak bencana di Sumatera, biarkan kementerian teknis yang mengevaluasi dan memeriksanya.
Ia hanya konteks sesuai tupoksi dan ruang lingkup sebagai Kementerian ESDM.
“Tetapi saya yakinkan sekali lagi, di bidang pertambangan saya tidak segan-segan mencabut izinnya,” katanya.
Di Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Bahlil Lahadalia meninjau lokasi pengungsian di SDN 05 Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, sembari menyalurkan bantuan bahan kebutuhan pokok bagi pengungsi, makanan untuk anak-anak dan lainnya
Setelah itu pemasangan tiang listrik yang terdampak banjir bandang dan meninjau Sungai Batang Nanggang yang merupakan pusat banjir bandang. (sumber)

