Menperin Agus Gumiwang: Presiden Prabowo Perintahkan 4 Menteri untuk Selamatkan Karyawan dan Perusahaan Sritex
Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk yang dikenal dengan nama Sritex dinyatakan pailit lewat putusan perkara Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin (21/10) lalu.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) menyampaikan, pemerintah akan mengambil langkah penyelamatan karyawan Sritex dalam waktu dekat.
“Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex,” kata Agus dalam keterangan tertulis kemarin.
Menperin menekankan, prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,” tutur AGK, dikutip dari Pos-Kupang.
Keputusan pailit tersebut diprediksi akan berimbas pada kemungkinan PHK pada sekitar 11.000 karyawan Sritex. Terkait hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja telah meminta agar Sritex tidak langsung melakukan PHK.
“Kemnaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaannya yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga agar tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerja-nya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari MA,” ungkap Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri di Jakarta.
Selain itu, menurut Indah, Kemnaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaan nya untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja terutama gaji atau upah. “Kemnaker meminta agar semua pihak yaitu menejemen dan SP di perusahaan untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas perusahaan,” kata Indah.
Dia juga meminta PT Sritex segera menentukan langkah-langkah strategis dan solutif untuk kedua belah pihak. “Utamakan dialog yang konstruktif, produktif dan solutif,” sambungnya.
Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah, resmi menyatakan PT Sritex pailit pada Senin (21/10).
Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang, Haruno Patriadi, menyampaikan bahwa kemungkinan besar PT Sritex akan mengajukan kasasi terhadap putusan tersebut. “Sepertinya, tapi ini belum menyampaikan secara pasti. Sepertinya akan kasasi,” ujar Haruno.
Raja tekstil terbesar di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) alias PT Sritex dinyatakan bangkrut setelah berjuang menguasai industri tekstil selama 58 tahun tepatnya sejak tahun 1966. Sritex dianggap gagal memenuhi kewajiban pembayaran utangnya berdasarkan putusan homologasi pada Januari 2022.
Dalam putusan perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg disebutkan bahwa , PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, bersama PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dinyatakan lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran mereka kepada PT Indo Bharat Rayon.
“Menyatakan Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya Pailit dengan segala akibat hukumnya,” tulis pengumuman pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang (PN Semarang).
Imbas kebangkrutan ini sekitar 20 ribu karyawan yang tersisa di Sritex group terancam kehilangan pekerjaan tanpa mendapatkan pesangon.
Kunjungi Sritex
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer akan mengunjungi PT Sritex di Solo, Jawa Tengah pada hari ini.
Karo Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, kunjungan Wamenaker Immanuel itu untuk memantau kondisi terkini Sritex yang dinyatakan pailit.
“Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Bapak Immanuel Ebenezer Gerungan akan berangkat besok senin pagi ke PT Sritex di Solo Jawa Tengah. Beliau akan melakukan monitoring terkait PT Sritex yang terinfo Pailit,” ujar Sunardi.
Sunardi bilang bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, PT Sritex akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 50.000 karyawannya. “Terinfo jika pekerja akan ter PHK sekitar 50.000 orang,” tuturnya.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pemerintah perlu ikut campur tangan untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dari pailit.
Hal itu kata Said Iqbal melalui intervensi hukum di MA lewat biro hukum dari 4 menteri yang ditugaskan Presiden Prabowo untuk menyelamatkan Sritex.
“Empat menteri yang ditugaskan oleh Presiden Prabowo hanya satu (Yang perlu dilakukan). Lakukan intervensi hukum di Mahkamah Agung (MA),” kata Said Iqbal.
Jadi empat menteri yang ditugaskan, kata Said Iqbal lewat biro hukumnya disarankan oleh Partai Buruh dan KSPI ikut menjadi kuasa intervensi ke MA.
“Agar kasasi di MA itu membatalkan pailit Sritex. Karena cuman PT Indo Bharat Rayon doang (Pemohon pailit),” jelasnya. Jadi, kata Said Iqbal menteri-menteri yang sudah ditugaskan hanya satu.
“Ikut kuasa intervensi di Sritex gugat Mahkamah Agung kasasinya batalin itu pailit. Dengan batal pailit maka pemerintah lanjutannya adalah berikan dana talangan dulu untuk Indo Bharat. Selesai dan pailit dicabut,” kata Said Iqbal.
Ia juga mengatakan pihak KSPI siap untuk meminta manajemen Indo Bharat berkompromi. “Itu namanya kerja yang langsung ke persoalan nggak usah beretorika. Nggak usah pemerintah itu seolah-olah pro kepada buruh. Kita tahu pemerintah tidak pro terhadap buruh,” tegasnya. {}
Share this content: