
Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Wisudawan Telkom University Jadi Duta Literasi Digital Indonesia
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengajak generasi muda, terutama para lulusan perguruan tinggi, untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kualitas ruang digital Indonesia di tengah tantangan era informasi saat ini.
Dalam pidatonya kepada wisudawan Telkom University di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, (25/4/26), Meutya menyoroti perubahan tantangan di era post-truth yang kini lebih berfokus pada kualitas informasi dibandingkan sekadar akses.
“Di era post-truth, tantangan kita bukan lagi pada akses informasi, tetapi pada kualitasnya. Karena itu, para wisudawan harus bisa berperan juga sebagai agen perubahan dan menjadi pandu-pandu literasi digital di daerahnya masing-masing,” kata Meutya.
Ia menjelaskan bahwa arus informasi yang semakin deras di era digital memicu fenomena banjir informasi, termasuk meningkatnya penyebaran misinformasi. Kondisi ini menuntut lulusan perguruan tinggi untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan yang mampu menjaga integritas informasi di ruang digital.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerapkan kebijakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, yang bertujuan membatasi akses terhadap platform digital berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Kami ingin menyampaikan kepada para wisudawan dan wisudawati untuk juga menjadi duta-duta Tunas yang bisa membantu pemerintah menjaga keberlangsungan anak-anak kita agar mereka bisa hidup di ranah digital dan mendapatkan yang terbaik dan mengeluarkan yang mudarat,” ujar Meutya.
Lebih lanjut, ia menilai tingginya tingkat adopsi teknologi di Indonesia merupakan kekuatan sekaligus tantangan. Di satu sisi menunjukkan kemampuan adaptasi masyarakat, namun di sisi lain membutuhkan penguatan literasi digital serta kesadaran etika, termasuk dalam pemanfaatan kecerdasan buatan (AI).
Menurutnya, pengelolaan ruang digital nasional harus berlandaskan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab, dengan menekankan aspek keamanan, transparansi, serta orientasi pada kepentingan manusia.
“Kita tetap harus berhati-hati agar adopsi AI diikuti dengan rasa tanggung jawab, rasa keamanan, etika, transparansi, dan orientasi pada kepentingan manusia. Jadi meregulasi dengan ketat itu menjadi salah satu cara kita mengamankan tanpa bermusuhan dengan inovasi,” kata Meutya.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan era digital, termasuk keterlibatan aktif generasi muda.
Menutup pernyataannya, Meutya mengingatkan bahwa peran lulusan perguruan tinggi tidak berhenti pada pencapaian akademik semata. Justru, tanggung jawab mereka dimulai ketika terjun ke masyarakat dengan membawa misi untuk menjaga dan membangun ruang digital Indonesia yang lebih aman, beretika, dan berdaya saing.

