
Menko Airlangga Hartarto Respons Laporan MSCI 2026: Fundamental Ekonomi Kuat, Status Emerging Market RI Aman!
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meminta para pelaku pasar modal untuk tetap tenang dan menyikapi secara proporsional hasil laporan lembaga penyedia indeks global, MSCI 2026 Global Market Accessibility Review.
Dalam laporan yang dirilis pada 18 Juni 2026 tersebut, MSCI mempertahankan Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market). Namun, MSCI melakukan penyesuaian pada kriteria Information Flow (arus informasi) dari semula positif (+) menjadi negatif (−). Penyesuaian serupa pada siklus tahun ini tercatat hanya dialami oleh Indonesia dan Turki.
Alih-alih khawatir, Airlangga Hartarto justru memandang catatan tersebut sebagai validasi bahwa arah reformasi pasar modal yang tengah digenjot oleh pemerintah sudah berada di jalur yang benar.
“Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar. Di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret,” tegas Menko Airlangga di Jakarta, Senin (22/06/2026).
Status Emerging Market Tidak Goyah Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menggarisbawahi bahwa penyesuaian kriteria tersebut sama sekali tidak meruntuhkan status Indonesia. Apalagi, MSCI juga mencatat bahwa akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia tetap dinilai memadai, serta tidak ditemukan isu pembatasan kepemilikan asing.
“Penting digarisbawahi bahwa penyesuaian ini tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang. Keputusan klasifikasi pasar secara resmi akan diumumkan MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026,” tegas Airlangga memberikan kepastian.
8 Langkah Reformasi Menjawab Tantangan MSCI MSCI menyoroti perlunya peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham, integritas pembentukan harga, serta penyediaan informasi dalam bahasa Inggris untuk investor global.
Menjawab tantangan tersebut, Airlangga membeberkan 8 komitmen reformasi yang telah dan sedang diakselerasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI):
- Peningkatan Free Float: Kebijakan free float (saham publik) dinaikkan dari $7{,}5\%$ menjadi $15\%$ (berlaku efektif sejak Maret 2026 secara bertahap).
- Keterbukaan UBO: Transparansi pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner) melalui pengembangan sistem.
- Keterbukaan Pemegang Saham: Publikasi rutin nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas $1\%$ (sejak Maret 2026).
- Demutualisasi BEI: Akselerasi demutualisasi bursa yang sedang dalam proses.
- Pendalaman Pasar Terintegrasi: Peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi menjadi $20\%$ (fokus LQ45).
- Penegakan Sanksi: Penguatan penegakan aturan yang lebih tegas.
- Perbaikan Corporate Governance: Penyempurnaan tata kelola perusahaan emiten.
- Sinergi Lintas Otoritas: Penguatan kolaborasi antarpemangku kepentingan.
Sinergi Moneter dan Ketahanan Eksternal Airlangga menambahkan, reformasi struktural di bursa saham tersebut diperkuat oleh stabilnya jangkar makroekonomi nasional. Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) terus menjaga ketahanan sektor eksternal melalui bauran kebijakan yang prudent.
Langkah strategis tersebut meliputi penyesuaian suku bunga acuan di level $5{,}75\%$ pada Juni 2026, pendalaman pasar valuta asing (valas), pengelolaan pembiayaan yang terukur termasuk penerbitan Surat Utang Negara berdenominasi valas, serta sinergi kebijakan fiskal-moneter untuk menjaga kecukupan likuiditas.
“Kombinasi langkah ini menjadi penyangga ketahanan sektor eksternal sekaligus menopang kepercayaan investor di tengah dinamika global,” urainya.
Sebagai penutup, Menko Airlangga memastikan pemerintah akan terus berkoordinasi secara proaktif dengan MSCI dan komunitas investor internasional. Ia menjamin bahwa agenda reformasi akan berjalan konsisten demi menjaga daya tarik dan kredibilitas pasar Indonesia di mata dunia.

