Jelang Konsultasi Tahunan RI-Malaysia, Menteri P2MI Mukhtarudin Matangkan Perlindungan Pekerja dan Hak Pendidikan Anak

Jelang Konsultasi Tahunan RI-Malaysia, Menteri P2MI Mukhtarudin Matangkan Perlindungan Pekerja dan Hak Pendidikan Anak

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, memimpin Rapat Koordinasi strategis bersama berbagai perwakilan Republik Indonesia di Malaysia. Rapat yang digelar secara daring pada Jumat (12/06/2026) ini bertujuan untuk mematangkan substansi diplomasi menjelang Konsultasi Tahunan (Annual Consultation) ke-14 antara Indonesia dan Malaysia.

Pertemuan puncak bilateral yang akan mempertemukan Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim tersebut dijadwalkan berlangsung pada minggu pertama atau kedua bulan Agustus 2026 di Penang, Malaysia.

Dalam arahannya, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa tata kelola perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus diimplementasikan secara terintegrasi dan gotong royong, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintahan desa.

“Banyak stakeholders yang terlibat secara tegas dalam aturan turunan undang-undang. Oleh karena itu, ini harus menjadi dasar kita bersama untuk bersinergi demi mengimplementasikan amanat perlindungan pekerja migran secara nyata,” ujar politisi senior Partai Golkar tersebut.

Dua Isu Krusial: Kepastian Hukum dan Hak Pendidikan Duta Besar RI untuk Malaysia, Mohammad Iman Hascarya Kusumo, yang hadir dalam rapat tersebut menggarisbawahi dua isu fundamental yang akan menjadi fokus dorongan diplomasi Indonesia kepada otoritas Malaysia.

Pertama, percepatan finalisasi Nota Kesepahaman (MoU) mengenai rekrutmen dan penempatan pekerja formal Indonesia di Malaysia demi menjamin kepastian hukum yang lebih kuat. Kedua, mendesak Pemerintah Malaysia agar segera memberikan pengakuan hukum terhadap keberadaan Community Learning Center (CLC) atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat di luar kawasan perkebunan. Hal ini mutlak diperlukan untuk memastikan anak-anak PMI mendapatkan hak pendidikan yang layak.

Sinergi Kuat dengan Kemendikdasmen Langkah Kementerian P2MI ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyoroti nasib puluhan ribu anak usia sekolah di Malaysia, di mana sebagian besar dari mereka berstatus undocumented atau tidak memiliki dokumen resmi.

READ  Rupiah Tembus Rp17.645/USD! Airlangga Hartarto Bawa Pesan Penting Usai Rapat Dadakan di Istana

“Anak-anak ini mungkin lahir dan tumbuh di Malaysia, tetapi mereka tetap anak-anak Indonesia. Masa depan mereka adalah bagian yang tidak boleh kita abaikan begitu saja,” tegas Suharti.

Suharti menjelaskan, upaya ekstra ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan melalui program ‘Pendidikan Bermutu untuk Semua’. Pemerintah menargetkan setiap anak Indonesia, di mana pun mereka berada, berhak menuntaskan pendidikan minimal hingga jenjang menengah.

Meski menyadari tantangannya berkali-kali lipat lebih berat dibandingkan di dalam negeri, Kemendikdasmen bersama KBRI Kuala Lumpur dan Kementerian P2MI berkomitmen mencari solusi komprehensif.

Integrasi kebijakan perlindungan ketenagakerjaan dari P2MI dan perluasan akses pendidikan dari Kemendikdasmen ini menjadi bukti sahih kehadiran negara. Pemerintah tak hanya berfokus mengamankan devisa dan kesejahteraan pekerja migran, tetapi juga berjuang keras menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa di negeri orang.

CATEGORIES
TAGS
Share This