
Dave Laksono: Jangan Sebarkan Spekulasi soal Pagar Tinggi, Belum Ada Ancaman Keamanan Nasional
FENOMENA pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan yang memicu spekulasi di media sosial agar dikaitkan dengan rencana aksi unjuk rasa pada Agustus 2026 diminta tidak disikapi secara gegabah.
Masyarakat diimbau menunggu informasi yang terverifikasi dan tidak membangun asumsi yang belum memiliki dasar resmi.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan setiap informasi yang beredar perlu dipastikan kebenarannya sebelum dipercaya maupun disebarluaskan. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari aparat keamanan, hingga kini belum ada laporan mengenai peningkatan ancaman keamanan nasional.
“Setiap dugaan sebaiknya disikapi secara proporsional dan berlandaskan fakta. Bukan spekulasi yang justru dapat memicu kekhawatiran yang tidak berdasar,” ujar Dave, Senin (3/8/2026), dikutip dari RMOL.
Menurut politikus Partai Golkar itu, penyebaran informasi yang belum terverifikasi justru berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, ruang publik perlu dijaga dari berbagai spekulasi yang tidak memiliki dasar yang jelas.
Dave menjelaskan pemasangan pagar pengaman merupakan kewenangan masing-masing pengelola gedung sebagai bagian dari prosedur operasional dan penilaian risiko internal. Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan kondisi keamanan nasional.
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dave mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ketenangan dan persatuan.
“Stabilitas nasional merupakan tanggung jawab bersama. Kepercayaan publik akan semakin kuat apabila seluruh pihak mengedepankan informasi yang benar, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sorotan terhadap pemasangan pagar tinggi sebelumnya juga datang dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia menilai pagar yang dipasang terlalu tinggi dapat mengurangi kenyamanan ruang publik dan memberi kesan seolah-olah Jakarta sedang tidak aman.
Setelah mendapat perhatian tersebut, pagar tinggi di salah satu pusat perbelanjaan, Mal Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan, akhirnya dibongkar. []

