Ahmad Doli Kurnia: Mekanisme Pemakzulan Jokowi di Parlemen Tak Terpenuhi
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung berpandangan, upaya pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), disuarakan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Kelompok Petisi 100, mekanismenya tidak ketemu.
“Kalau dilihat mekanismenya itu tidak ketemu, upaya pengkhianatan berat yang dijadikan alasan untuk pemakzulan pun, tak ada,” kata Doli saat menjadi narasumber dalam diskusi Gelora Talks bertema ‘Narasi Pemakzulan Jokowi, Upaya Menghadang Laju Prabowo-Gibran?’ dikutip Kamis (25/1/2024).
Politisi Partai Golkar itu juga menilai, mekanisme (pemakzulan) yang harus ditempuh juga panjang, sementara semua sekarang fokus Pemilu 2024. Karena itu, tidak mungkin bisa dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan.
“Pak Jokowi sebagai presiden, juga tidak melakukan pelanggaran apapun seperti yang dituduhkan oleh Kelompok Petisi 100, terbukti tingkat kepuasan masyarakat terhadap Presiden Jokowi mencapai 70-80 persen,” ucapnya.
Karena itu, menurut Doli, isu pemakzulan ini hanya dipakai sebagai alat politik saja. Tetapi rasa-rasanya isu tersebut sulit dilakukan. “Mau gunakan mekanisme apa mereka untuk mendorong agar Jokowi dimaksulkan dari kursi presiden? Ini kan tidak jelas?” ujarnya lagi.
Di sisi lain, ia juga menyayangkan sikap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Mahfud MD yang juga cawapres nomor urut 3, tidak paham mekanisme pemakzulan dengan menerima Kelompok Petisi 100.
“Harusnya pak Mahfud tidak menerima pengaduan Kelompok Petisi 100, dan minta mereka langsung diarahkan ke DPR RI. Tapi faktanya, menerima dan membuat statement. Jadi memang isu pemakzulan ini dijadikan gerakan politik untuk menjatuhkan kontestan lain,” ujarnya. (sumber)
Share this content: