
FPG DPR RI Tugaskan Eko Wahyudi cs di Panja Pengawasan BBL, Fokus Berantas Penyelundupan Benur
Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR RI menugaskan anggotanya, Eko Wahyudi, untuk bergabung dalam Panitia Kerja (Panja) baru yang dibentuk Komisi IV DPR RI. Selain Eko, dua kader Golkar lainnya, Firman Soebagyo dan Dadang M. Naser, juga dipercaya mengisi keanggotaan Panja yang akan berfokus pada pengawasan sektor maritim.
Panja tersebut dibentuk secara khusus untuk mengawasi tata kelola Benih Bening Lobster (BBL) atau benur di seluruh wilayah perairan Indonesia. Kehadiran Panja dinilai penting mengingat masih tingginya praktik penyelundupan dan lemahnya pengawasan terhadap komoditas bernilai ekonomi tinggi tersebut.
“Pembentukan wadah khusus ini dinilai krusial di tengah karut-marutnya tata kelola dan maraknya kebocoran komoditas bernilai tinggi tersebut ke pasar internasional,” tulis Eko dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Pembentukan Panja Pengawasan BBL berangkat dari kekhawatiran DPR terhadap maraknya aktivitas penangkapan ilegal dan penyelundupan benur yang terjadi di sejumlah kawasan pesisir, terutama di sepanjang pantai selatan Pulau Jawa serta wilayah maritim strategis lainnya.
Dalam sejumlah pembahasan di Komisi IV, para anggota dewan menyoroti kondisi di lapangan yang menunjukkan tingginya aktivitas perburuan benur. Pada malam hari, kawasan pesisir kerap dipenuhi lampu-lampu nelayan yang berburu benih lobster untuk kemudian diperdagangkan secara ilegal.
Benur hasil tangkapan tersebut umumnya diselundupkan ke negara-negara tetangga, termasuk Vietnam, yang memiliki industri budidaya lobster lebih berkembang. Perbedaan nilai jual yang sangat tinggi menjadi faktor utama yang mendorong praktik ilegal tersebut terus berlangsung.
“Komoditas ini dapat melonjak drastis hingga Rp 100.000 sampai Rp 200.000 per ekor di pasar gelap internasional. Akibat lemahnya regulasi pengawasan saat ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga triliunan rupiah akibat ekspor ilegal yang terus bocor,” tambah Eko.
Menghadapi tantangan tersebut, Komisi IV DPR RI bersama Panja yang baru dibentuk menyatakan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan. Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik penyelundupan sekaligus menjaga potensi penerimaan negara dari sektor perikanan dan kelautan.
Komisi IV DPR RI dijadwalkan menggelar rapat pleno pada 24 Juni 2026 untuk mengesahkan susunan lengkap keanggotaan Panja Pengawasan Benih Bening Lobster. Setelah resmi terbentuk, Panja ditargetkan segera bekerja melakukan pengawasan intensif di berbagai pintu keluar masuk kawasan maritim Indonesia.

