Heboh Wacana Potong Gaji Menteri, Menko Airlangga Hartarto: Belum Ada Pembahasan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa wacana pemotongan gaji menteri hingga saat ini belum masuk dalam agenda resmi pemerintah.

“Belum pernah kita bahas,” ujar Airlangga saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, pembahasan terkait usulan tersebut, baik yang menyangkut gaji pokok maupun tunjangan, belum dilakukan secara mendalam. Meski sempat mencuat di ruang publik, pemerintah masih dalam tahap memantau perkembangan isu tersebut.

“Nanti kita lihat. Waktu itu sempat ada pembahasan, tapi kita monitor saja,” tambahnya.

Airlangga juga menyarankan agar sumber awal wacana tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak yang pertama kali menyampaikannya. “Mungkin yang menyampaikan saja yang bisa menjelaskan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga kini belum ada keputusan terkait pemotongan gaji menteri. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

“Belum ada keputusan. Itu nanti dari Pak Presiden, bukan dari saya,” kata Purbaya.

Meski demikian, Purbaya mengaku secara pribadi tidak mempermasalahkan jika kebijakan tersebut diterapkan. Ia bahkan memperkirakan potensi pemotongan gaji menteri bisa mencapai sekitar 25 persen sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran negara.

“Kalau untuk menteri sih tidak apa-apa. Nanti kita lihat keputusan Presiden seperti apa. Mungkin sekitar 25 persen,” ujarnya.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan tengah menyiapkan langkah pengetatan belanja kementerian dan lembaga (K/L) guna menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama di tengah ketidakpastian global akibat dinamika geopolitik.

Purbaya menilai, pendekatan imbauan selama ini kurang efektif dalam mendorong efisiensi anggaran. Oleh karena itu, pemerintah mempertimbangkan penetapan langsung persentase pemotongan belanja.

See also  Skenario Terburuk APBN 2026: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Siapkan Insentif Pajak dan Kelonggaran Defisit.

“Kalau diserahkan ke kementerian, biasanya tidak dipotong. Bahkan cenderung dinaikkan. Jadi kalau perlu, kita tentukan persentasenya, lalu mereka menyesuaikan,” tegasnya.

Langkah efisiensi tersebut akan difokuskan pada program-program yang dinilai kurang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi atau dapat ditunda pelaksanaannya. Menurut Purbaya, opsi pemotongan gaji pejabat, termasuk menteri, juga terbuka sebagai bagian dari strategi penghematan.

“Kalau itu bagian dari efisiensi, saya setuju. Itu langkah yang baik,” pungkasnya.

CATEGORIES
TAGS
Share This