Fenomena Gunung Es! Ahmad Doli Kurnia Gebrak KPAI: Selamatkan Anak Indonesia dari Predator Seksual!

Fenomena Gunung Es! Ahmad Doli Kurnia Gebrak KPAI: Selamatkan Anak Indonesia dari Predator Seksual!

 Selama 2020 sampai 2024, terdapat puluhan ribu kasus kekerasan seksual terhadap anak. Data Kementerian PPA menunjukkan pada 2020 sekitar 6.900-an kasus terjadi, jumlahnya meningkat pada tahun 2022 menjadi 9.500-an dan meningkat lagi di 2024 mencapai 11.700-an. Tentu saja angka tersebut sangat mengkhawatirkan, dimana ancaman bukan hanya pada anak semata, melainkan mengancam masa depan bangsa ini.

Berangkat dari hal tersebut, anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, merasa perlu menyuarakan – bahkan mengecam keras – fenomena tersebut. Doli menyatakan kita semua memiliki anak, dan lebih dari itu, kita harus menyelamatkan masa depan mereka, juga masa depan bangsa.

“Selaku anggota DPR, ada tanggung jawab moral yang harus saya laksanakan, yaitu menyuarakan penderitaan masyarakat, baik di dapil, maupun secara umum,” ujar Wakil Ketua Baleg DPR itu di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, (12/2/2026).

Ahmad Doli mendatangi KPAI untuk menyampaikan pengaduan terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. “Hari ini saya menunaikan janji saya untuk menyampaikan pengaduan tindak kekerasan seksual yang dialami warga yang ada di kampung saya,” tambah Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.

Doli juga menyampaikan bahwa sebenarnya isu kekerasan terhadap anak-anak di Indonesia sudah sejak lama menjadi concern dan keresahannya. “Saya sering mendapati berita-berita terkait terjadinya kekerasan terhadap anak-anak Indonesia. Baik yang dilakukan orang dewasa, orang tua kepada anak, maupun anak ke anak yang lain. Dan jumlahnya semakin eskalatif, bahkan tidak sedikit yang sampai meninggal. Sangat prihatin!” tegas anggota Presidium KAHMI itu.

Lebih lanjut Doli mengatakan dari data yang diperoleh, ternyata memang setiap tahun terjadi peningkatan jumlah kekerasan terhadap anak. Data dari KPPA, untuk kategori kekerasan seksual saja, dari tahun 2021, terjadi peningkatan rata-rata seribu kasus per tahun sehingga di tahun 2024 ada sekitar 11,700-an kasus. Data itu hanya berdasarkan laporan/ pengaduan. Belum lagi dari bentuk kekerasan lainnya.

See also  Komisi XIII DPR RI Evaluasi Anggaran HAM, Dewi Asmara Usul Pemisahan Anggaran Komnas Perempuan

“Ini seperti simptom, fenomena gunung es. Kita belum tahu berapa angka pastinya. Dugaan saya masih banyak kasus lagi yang tidak terungkap. Karena itu, ini harus menjadi perhatian serius kita semua. Negara, pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama melakukan perlawanan terhadap kekerasan terhadap anak-anak. Anak-anak adalah wajah masa depan bangsa ini. Kalau wajah anak-anak ini kita tidak dijaga, atau dirusak, dan kita biarkan, maka itu sama saja dengan kita membiarkan dan merusak masa depan bangsa ini. InsyaAllah saya siap mewakafkan diri saya untuk terlibat bersama-sama menjaga anak-anak Indonesia dari kekerasan, dalam bentuk apapun,” pungkasnya.

Ahmad Doli Kurnia diterima Komisioner KPAI, Dian Sasmita, dimana keduanya beserta staf terlibat diskusi intensif selama kurang lebih dua jam. Sebagai anggota Komisi II DPR RI, ia juga mendukung perlunya kehadiran Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTPPA) di tiap Kabupaten/Kota. Pasalnya sejauh ini dari seluruh kabupaten dan kota se-Indonesia, baru sebagian yang sudah memiliki unit tersebut.

Kehadiran UPTPPA akan mempercepat pengaduan korban, sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat. Dalam jangka menengah, itu akan menutup peluang terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak, serta menjadi gerakan bersama. {}

CATEGORIES
TAGS
Share This