“Politik luar negeri Indonesia itu bukan bersifat pasif dan netral. Dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 sudah jelas, kita berpihak pada nilai-nilai konstitusi,” tutur dia, dikutip dari Golkarpedia.
Menurut Idrus, kebijakan multi alignment yang dijalankan Presiden Prabowo merupakan adaptasi realistis dari prinsip bebas aktif di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks, sangat dinamis bahkan cenderung radikal.
Dia pun menepis, anggapan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza berarti tunduk atau hanyut dalam kepentingan negara besar.
“Bebas aktif itu bukan berarti kita tidak masuk ke mana-mana. Kita bisa masuk ke semua forum, semua kelompok. Prinsipnya mengalir, tapi tidak hanyut,” ungkap Idrus.
Ia menuturkan, setiap pemimpin negara di dunia ini harus diposisikan sebagai kawan dan mitra, bukan musuh.
“Karena itu pendekatan kita sejatinya mengalir tapi tidak hanyut, berarti Indonesia aktif berdialog, terbuka, dan dinamis, namun tetap berpegang pada ideologi, Pancasila, dan kepentingan nasional,” kata Idrus.


