
Temui MUI, Menko Airlangga Tegaskan Produk AS yang Masuk RI Wajib Bersertifikat Halal
Berita Golkar – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga kedaulatan ekonomi sekaligus memastikan perlindungan bagi konsumen Muslim di Indonesia dalam setiap perjanjian perdagangan internasional. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam pertemuan strategis dengan jajaran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (3/3/2026).
Fokus utama pertemuan ini adalah membahas Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau perjanjian dagang timbal balik antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Airlangga memastikan bahwa kerja sama ini akan tetap berjalan di bawah koridor syariat Islam serta regulasi nasional Jaminan Produk Halal (JPH).
“Halal itu merupakan hal yang mutlak, terutama untuk makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia. Mekanisme halal ada yang melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) yang sudah diakui oleh Indonesia,” tegas Airlangga di Aula Buya Hamka, Jakarta Pusat.
Mekanisme MRA: Sertifikasi Halal yang Diakui Dunia
Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki kesepakatan MRA dengan AS. Lewat skema ini, sertifikat halal yang diterbitkan oleh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS resmi diakui di tanah air, selama lembaga tersebut telah terakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Hingga saat ini, terdapat lima lembaga halal di AS yang telah diakui kualitasnya oleh pemerintah Indonesia, yaitu:
- IFANCA
- AHF
- ISA
- HTO
- ISWA
Selain Amerika Serikat, tercatat ada 38 negara lain yang telah menjalin kerja sama serupa. Mekanisme MRA ini memudahkan produk bersertifikat halal masuk ke pasar domestik tanpa harus melalui proses sertifikasi ganda yang rumit, namun tetap dalam pengawasan ketat.
Audit Ketat Produk Pertanian dan Daging
Khusus untuk komoditas sensitif seperti daging, Menko Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia hanya menerima praktik penyembelihan yang memenuhi standar Hukum Islam atau standar internasional SMIIC (di bawah koordinasi OKI). BPJPH juga melakukan audit langsung ke lapangan untuk memastikan kepatuhan lembaga-lembaga tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Menteri ATR/BPN Nusron Wahid serta jajaran Dewan Pimpinan MUI, termasuk Wakil Ketua Umum KH Marsudi Syuhud dan Ketua MUI KH Asrorun Ni’am Sholeh.
“Tentu pemerintah terus berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia sebagai payung utama untuk kehalalan di Indonesia,” pungkas Airlangga, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berjalan sendiri dalam urusan krusial ini. []

