Ketua DPP Partai Golkar, Puteri Komarudin mengatakan, pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen. Puteri menegaskan, Golkar akan membahas dan mendalami secara komprehensif putusan tersebut. “Kami di Partai Golkar tentu akan membahas dan mendalami putusan ini secara komprehensif,” kata Puteri kepada Tribunnews.com, Jumat (1/3/2024). Terutama, kata... Read More