
Resmi! Menkomdigi Meutya Hafid Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Media Sosial
Pemerintah Indonesia secara resmi memperketat perlindungan anak di dunia maya melalui regulasi baru yang revolusioner. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menerbitkan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai langkah konkret untuk menjauhkan anak-anak dari risiko paparan konten digital yang berbahaya.
Aturan ini merupakan turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP Tunas (Tumbuh Anak Siap), sebuah komitmen besar yang sebelumnya telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Penundaan Akses Akun untuk Remaja
Dalam aturan terbaru ini, anak dengan usia di bawah 16 tahun dilarang keras untuk memiliki akun atau mengakses platform media sosial serta layanan jejaring lainnya yang masuk dalam kategori risiko tinggi.
“Pemerintah menunda akses akun anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi. Ini adalah langkah terbaik di tengah kondisi darurat digital saat ini,” tegas Meutya Hafid dalam keterangan resminya, Jumat (6/3/2026).
Melawan Kejahatan Digital dan Menjaga Masa Emas
Menkomdigi menekankan bahwa tingginya angka kejahatan siber yang menyasar anak-anak menjadi alasan utama lahirnya kebijakan ini. Teknologi yang seharusnya mempermudah kehidupan, seringkali justru disalahgunakan untuk merusak masa emas tumbuh kembang anak.
Poin-poin utama dari Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 meliputi:
-
Larangan Akun Mandiri: Anak di bawah 16 tahun tidak diperbolehkan mendaftarkan akun di media sosial.
-
Filter Platform Berisiko: Pemblokiran akses ke layanan digital yang memiliki potensi paparan konten negatif tinggi.
-
Tanggung Jawab PSE: Penyelenggara Sistem Elektronik (Platform) wajib mematuhi tata kelola perlindungan anak ini.
Teknologi Harus Memanusiakan Manusia
Kebijakan ini diambil bukan untuk membatasi kemajuan teknologi, melainkan untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak Indonesia. Meutya Hafid berharap dengan adanya aturan ini, anak-anak dapat tumbuh secara sehat tanpa harus menjadi “tumbal” dari sisi gelap internet.
“Teknologi itu memanusiakan manusia, bukan menumbalkan masa kecil anak-anak kita,” pungkasnya.

