Meta akhirnya menemui pemerintah Indonesia setelah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor raksasa platform media sosial (medsos) itu pada 4 Maret 2026.
Dalam pertemuan berlangsung di kantor Kemkomdigi di Jakarta pada Kamis, 12 Maret 2026, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan satu hal penting. Seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi regulasi nasional dan melindungi masyarakat, terutama anak-anak.
Pertemuan tertutup ini dihadiri oleh Rafael Frankel, Director of Public Policy for Southeast & South Asia, yang mewakili Meta. Meutya mengatakan, pertemuan langsung dengan Meta ini dilakukan untuk memastikan ada tindak lanjut setelah sidak.
Ia pun menyebut, sidak ke kantor raksasa medsos tersebut tidak dilakukan untuk membangun kesan semata. Pemerintah ingin melihat perubahan benar-benar terasa.
“Saya memastikan sidak kemarin terhadap kantor Meta bukan simbolik dan akan dan harus ada perbaikan., ujar Meutya, sebagaimana dikutip dari keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Isu yang dibahas pun menyentuh persoalan dekat dengan publik, mulai dari disinformasi di sektor kesehatan hingga hoaks keuangan berbentuk penipuan atau scam yang kian marak di Facebook, Instagram, atau WhatsApp.
Meta, menurut Meutya, memahami kekhawatiran pemerintah dan berbagai pihak terkait dua persoalan tersebut. Pertemuan ini juga menjadi sinyal positif tekanan terhadap platform digital bergerak ke arah lebih konkret, terutama dalam hal tanggung jawab perusahaan terhadap konten dan perlindungan pengguna.
Meutya menambahkan, pertemuan dengan tim Meta ini juga membahas langkah-langkah peningkatan kepatuhan terhadap regulasi Indonesia, termasuk penguatan sistem perlindungan pengguna dan mekanisme koordinasi yang lebih cepat antara platform dan pemerintah.
“Pemerintah Indonesia terbuka untuk berdialog dengan semua platform digital, namun prinsipnya jelas: setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus menghormati dan mematuhi regulasi yang berlaku,” ujar Meutya.

