
Menteri Bahlil: Pemanfaatan Lahan Pasca-Tambang untuk Perikanan dan Perkebunan Solusi Ekonomi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mendorong pemanfaatan lahan bekas tambang untuk sektor produktif seperti perikanan dan perkebunan. Langkah tersebut, kata Bahlil, bertujuan untuk menjamin keberlanjutan ekonomi di daerah setelah proyek pertambangan selesai.
“Atas arahan Bapak Presiden, jangan sampai Indonesia menjadi negara dengan kutukan sumber daya alam. Setelah tambang selesai, harus ada diversifikasi hilirisasi yang jelas,” ujar Bahlil saat menghadiri peletakan batu pertama proyek industri baterai di Karawang, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (30/6/2025), dikutip dari Golkarpedia.
Bahlil menyebut sejumlah pemegang izin usaha pertambangan telah mengajukan studi kelayakan terkait pemanfaatan lahan pasca tambang. Dalam rencana tersebut, pembangunan pusat ekonomi baru berbasis perikanan dan perkebunan akan dimulai pada tahun ke-8 hingga ke-9 proyek berjalan.
“Begitu tambang selesai, perputaran ekonomi di daerah tetap berjalan,” katanya.
Upaya ini sejalan dengan pandangan akademisi yang menyoroti pentingnya reklamasi sebagai fondasi keberlanjutan pasca tambang. Menurut Guru Besar Fakultas Pertanian IPB University Iskandar, pemanfaatan lahan pasca tambang bisa menggunakan pendekatan agrogeologi.
“Dalam agrogeologi, kami mengkaji bagaimana bahan-bahan geologi seperti batuan dan tanah dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas tanah, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas lahan pertanian,” ujar Iskandar melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Februari 2025.
Iskandar mengatakan, sebagai negara yang berada di jalur cincin api, Indonesia memiliki potensi besar dalam pemanfaatan batuan vulkanik sebagai pembenah tanah. Abu vulkanik dari gunung berapi, misalnya, dapat menyuplai unsur hara penting yang mendukung kesuburan tanah.
“Tanaman lokal tidak akan tumbuh optimal jika tanahnya tidak subur. Maka perbaikan kualitas tanah tambang adalah langkah pertama yang harus dilakukan,” kata dia
Menurut Iskandar, jika reklamasi dilakukan dengan pendekatan ilmiah yang tepat, maka lahan bekas tambang bukan hanya bisa pulih, tapi juga menjadi sumber baru produktivitas ekonomi. “Kami mengembangkan kompos yang dicampur FABA, atau komfaba, yang terbukti mampu meningkatkan kualitas tanah marginal seperti ultisol,” kata dia.
Selain perbaikan tanah, kata Iskandar, pengelolaan air asam tambang juga menjadi perhatian penting. Dengan pendekatan seperti enkapsulasi dan permeable reactive barrier berbasis FABA, perbaikan lahan dapat dilakukan secara menyeluruh. {}