
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita Targetkan Industri Manufaktur Jadi Motor Ekonomi 2026
ektor industri manufaktur Indonesia terus menunjukkan kinerja positif sebagai penggerak utama perekonomian nasional. Sepanjang tahun 2025, Industri pengolahan non migas (IPNM) nasional mencatatkan pertumbuhan 5,17% secara tahunan, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,01%.
Berdasarkan Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2025–2029, kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas pada tahun 2026 ditargetkan mencapai 74,85%. Sektor industri diposisikan sebagai penggerak utama penciptaan lapangan kerja, dengan kontribusi penyerapan tenaga kerja sebesar 14,68% dari total tenaga kerja nasional serta tingkat produktivitas tenaga kerja mencapai Rp126,20 juta per orang per tahun. Untuk menopang pencapaian tersebut, investasi di sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai Rp852,90 triliun.
Adapun, struktur industri nasional juga semakin kokoh. Berdasarkan data World Bank, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia mencapai US$265,07 miliar, menempatkan Indonesia pada posisi pertama di kawasan ASEAN. Thailand dan Vietnam pada posisi kedua dan ketiga.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 78,39% dari output tersebut diserap oleh pasar domestik, yang menegaskan peran strategis industri nasional tidak hanya sebagai penggerak ekspor, tetapi juga sebagai tulang punggung pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
“Pencapaian kinerja industri tersebut perlu didukung oleh tata kelola yang akuntabel, efektif, dan tepat sasaran agar setiap program memberikan dampak nyata terhadap pengembangan industri nasional,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita pada kegiatan Kick Off Pelaksanaan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kementerian Perindustrian Tahun 2026 di Jakarta, Rabu pekan ini.
Pada pengelolaan anggaran, realisasi total pagu DIPA Kementerian Perindustrian per 31 Desember tahun lalu itu mencapai 83,30%, lebih tinggi dibandingkan rata-rata realisasi nasional sebesar 82,41%. Sementara itu, realisasi berdasarkan pagu efektif telah mencapai 97,65% dan diharapkan terus meningkat seiring dengan penyelesaian proses administrasi pada awal Januari 2026.
“Secara nasional, realisasi anggaran Kemenperin berada pada peringkat 56 dari 104 kementerian dan lembaga. Capaian ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran ke depan,” katanya.
Memasuki Tahun Anggaran 2026, Kemenperin berkomitmen untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan melalui perencanaan yang lebih matang, penyerapan anggaran yang tepat waktu, serta penguatan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Komitmen terhadap tata kelola keuangan negara juga tercermin dari berbagai capaian kelembagaan. Kementerian Perindustrian telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 17 kali berturut-turut sejak tahun 2008 hingga 2024. Selain itu, Kemenperin juga memperoleh penghargaan Reksa Bandha terhadap kinerja pengelolaan Barang Milik Negara, baik dari sisi utilisasi maupun kualitas pelaporan, yang menegaskan konsistensi dalam pengelolaan aset negara secara tertib dan bernilai tambah.
Menyambut arah kebijakan tahun 2026, pemerintah menetapkan pembangunan industri yang berfokus pada penguatan struktur ekonomi nasional, peningkatan daya saing, serta keberlanjutan pembangunan. Pada Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026, pertumbuhan Produk Domestik Bruto industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51% dengan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 18,56%.
Sejalan dengan itu, berdasarkan Rencana Strategis Kementerian Perindustrian Tahun 2025–2029, kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas pada tahun 2026 ditargetkan mencapai 74,85%. Sektor industri diposisikan sebagai penggerak utama penciptaan lapangan kerja, dengan kontribusi penyerapan tenaga kerja sebesar 14,68% dari total tenaga kerja nasional serta tingkat produktivitas tenaga kerja mencapai Rp126,20 juta per orang per tahun. Untuk menopang pencapaian tersebut, investasi di sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai Rp852,90 triliun.
Dalam rangka mendorong pemerataan pembangunan, pemerintah terus meningkatkan kontribusi nilai tambah industri di luar Pulau Jawa hingga mencapai 33,25 persen. Upaya tersebut diarahkan untuk membangun struktur industri yang lebih inklusif dan berimbang secara kewilayahan. Selaras dengan komitmen pembangunan berkelanjutan, sektor industri juga ditargetkan berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 6,79 juta ton CO₂ ekuivalen pada industri prioritas.
Untuk mendukung pencapaian sasaran tersebut, Kementerian Perindustrian melaksanakan berbagai program prioritas yang difokuskan pada hilirisasi industri, pengembangan kawasan industri, penguatan industri dalam negeri, peningkatan ketersediaan bahan baku, pengembangan sumber daya manusia industri, penerapan industri hijau, modernisasi teknologi industri, serta penguatan keterpaduan pembangunan industri dan wilayah.
“Seluruh program tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan industri nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing global,” tegas Agus.
Pada Tahun Anggaran 2026, Kemenperin memperoleh pagu DIPA sebesar Rp2,501,8 triliun dengan pagu efektif Rp2,112,1 triliun. Anggaran ini bersumber dari rupiah murni, PNBP, dan BLU, yang diarahkan secara terukur untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan industri.
Dari sisi jenis belanja, anggaran dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp1.080,9 miliar, belanja operasional sebesar Rp344,8 miliar, serta belanja non-operasional sebesar Rp686,3 miliar, dengan penekanan pada peningkatan kualitas layanan, efektivitas program, dan dampak nyata bagi sektor industri. Terkait penyesuaian fiskal, terdapat blokir kode A sebesar Rp89,8 miliar yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (sumber)

