Menperin Agus Gumiwang: Industri Pengolahan Tumbuh 5,30 Persen, Sektor Perkapalan Jadi Prioritas Strategis

Menperin Agus Gumiwang: Industri Pengolahan Tumbuh 5,30 Persen, Sektor Perkapalan Jadi Prioritas Strategis

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem industri perkapalan nasional guna mendorong transformasi sistem logistik Indonesia.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataan di Jakarta, Selasa menyampaikan penguatan industri kapal dinilai strategis untuk meningkatkan kelancaran distribusi barang antarwilayah, menopang ketahanan pangan, sekaligus memperkuat daya saing industri manufaktur nasional.

“Pada tahun 2025, pertumbuhan industri pengolahan mencapai 5,30 persen atau melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen. Momentum ini mengulang capaian setelah lebih dari satu dekade, yang menunjukkan sektor industri kembali menjadi penarik utama pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Menperin.

Menperin menekankan, penguatan industri galangan kapal bukan lagi sekadar pilihan kebijakan, melainkan kebutuhan strategis, mengingat tingginya keterkaitan sektor perkapalan dengan berbagai subsektor ekonomi.

“Industri galangan kapal memiliki dampak berganda yang luas karena melibatkan berbagai komponen dalam rantai pasok industri seperti bahan baku, komponen, teknologi, pendanaan, sumberdaya manusia, teknologi, infrastruktur hingga jasa logistik. Karena itu, pengembangannya menjadi kebutuhan strategis bagi penguatan struktur industri nasional,” katanya.

Dalam konteks logistik nasional, angkutan laut dinilai sebagai tulang punggung distribusi barang di Indonesia yang berciri kepulauan. Peningkatan aktivitas logistik antarwilayah, menurut dia, membutuhkan ketersediaan armada kapal yang memadai serta kemampuan industri galangan kapal dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 342 galangan kapal yang tersebar di 29 provinsi. Industri ini didukung puluhan ribu tenaga kerja dan fasilitas produksi yang mampu membangun berbagai jenis kapal hingga berkapasitas besar.

Menperin menjelaskan, penguatan ekosistem industri galangan kapal mencakup integrasi rantai pasok bahan baku dan komponen, kesiapan peralatan dan teknologi produksi, regulasi yang mendukung, kompetensi sumber daya manusia, skema pendanaan, serta infrastruktur logistik yang efisien.

See also  Menuju Swasembada! Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Bahlil Lahadalia Bongkar 4 Agenda Besar Prabowo di Sektor Energi

Meski demikian, industri perkapalan nasional masih menghadapi tantangan struktural, terutama pada sisi permintaan serta tingginya ketergantungan impor bahan baku dan komponen kapal.

“Pada aspek Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), tingginya ketergantungan terhadap impor menjadi tantangan utama. Implementasi kebijakan TKDN dalam pengadaan kapal pemerintah dan BUMN sesuai Perpres 46 Tahun 2025 dan Permenperin 35 Tahun 2025 diharapkan dapat menstimulasi tumbuhnya industri komponen kapal nasional,” ujarnya.

Menperin juga menyoroti rendahnya utilisasi galangan kapal nasional akibat minimnya order pembangunan kapal baru yang berkelanjutan.

“Kapasitas galangan kapal nasional sebenarnya cukup memadai, namun utilisasi masih rendah karena terbatasnya permintaan pembangunan kapal baru. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah harus mampu menciptakan demand yang berkelanjutan,” jelasnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai langkah strategis, antara lain penyederhanaan perizinan, dukungan pembiayaan berbunga rendah, perluasan Penugasan Khusus Ekspor (PKE) sebagai instrumen substitusi impor, serta optimalisasi pemanfaatan fasilitas fiskal guna menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.

Selain itu, kebijakan penetapan pelabuhan entry point bagi produk impor tertentu juga diharapkan mampu mendorong peningkatan permintaan angkutan laut nasional.

Menperin menambahkan, program prioritas pembangunan 975 unit kapal menjadi peluang besar bagi industri galangan kapal dalam negeri, mengingat kapasitas produksi nasional yang mencapai sekitar 1.242 unit kapal per tahun.

“Saya meyakini bahwa industri maritim nasional memiliki potensi besar untuk menjadi tulang punggung sistem logistik dan konektivitas Indonesia. Dengan sinergi kebijakan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, ekosistem industri perkapalan nasional dapat tumbuh lebih kuat dan berdaya saing,” ucapnya. (sumber)

CATEGORIES
TAGS
Share This